Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 65 bendungan pada periode 2015-2019, yang terdiri dari pembangunan 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional. Salah satunya di Provinsi Lampung, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Ditjen Sumber Daya Air tengah menyelsaikan pembangunan Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu. Bendungan Way Sekampung merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Provinsi Lampung, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No.03 tahun 2016 tentang Percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.58 tahun 2017.
Pembangunan Bendungan Way Sekampung dilaksanakan selama 4 tahun (2016 s/d 2020). Tumpuan kanan Bendungan Way Sekampung berada pada Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran dan tumpuan kiri berada pada pekon Banjarejo Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Bendungan Way Sekampung terletak pada koordinat 104 ͦ48ʾ – 105 ͦ08ʾ Bujur Timur dan 5 ͦ12ʾ – 5 ͦ33ʾ Lintang Selatan.
Bendungan Way Sekampung memiliki kapasitas tampung 68 juta m3 yang akan dimanfaatkan untuk menambah Areal irigasi seluas 15.000 hektar dalam sistem Irigasi Sekampung menjadi total seluas 70.000 hektar sehingga meningkatkan intensitas tanam menjadi 270% terutama untuk Kabupaten Pringsewu. Penyediaan air irigasi untuk pengembangan DI Rumbia Extension dengan luas 17.334 ha. Bendungan Way Sekampung dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan air baku sebesar 2.482 l/det untuk kota Bandar Lampung, Branti dan Kota Metro, dan Pembangkit listrik tenaga Mikrohidro (PLTM) dengan daya sebesar 5,4 MW (2 x 2,7 MW) serta menjadi daerah pariwisata
Menurut PPK OP SDA III Tumijo S.T.M.T “Kendala yang dialami petani daerah hilir mengeluh kekurangan air tapi pada waktu debit air bendungan cukup dan air diberikan, petani tidak langsung menanam yang pada akhirnya air terbuang begitu saja dan pola pengaturan pembagian air di tingkat bangunan sekunder tidak sesuai dengan kebutuhan”.
Dengan dibangunnya bendungan Way Sekampung: meningkatkan pemanfaatan debit Way Sekampung, meningkatkan fungsi waduk Batutegi serta adanya bendung Argoguruh, Bendungan Marga III dan Bendung Gerak Jabung (on going) dapat melayani kebutuhan air sampai ke hilir.
Oleh karena itu, menurut Faliansyah, ST. M. Dev. Plg, Kabag Penyusunan Program Sekretariat Dewan SDA Nasional. “Untuk mengetahui kebutuhan air di sekampung diperlukan diperlukan suatu sistem yang terintegrasi dari Bendungan Batutegi sampai Bendungan Marga III, Serta harapan pengendalian banjir bisa tereduksi dengan membentuk sistem pengendalian banjir maupun kekeringan dari hulu sampai ke hilir di Provinsi Lampung”. (TIM).