Dengan difasilitasi Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional), anggota Dewan SDA Nasional melanjutkan rapat pembahasan penyusunan matriks tindak lanjut Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air (Jaknas PSDA) di Kota Hujan Bogor – Jawa Barat (26-27/9).
Rapat pembahasan kali ini, selain untuk mengklarifikasi pengisian kolom kegiatan dan output dari instansi/organisasi terkait berdasarkan matrik tindak lanjut tersebut, juga dilanjutkan dengan membahas kolom indikator output masing-masing kegiatan dari anggota Dewan SDA Nasional, baik yang berasal dari unsur pemerintah yang berjumlah 22 anggota maupun dari unsur non pemerintah berjumlah 22 anggota.
Komitment dari para anggota Dewan SDA Nasional untuk membahas dan menyelesaikan kolom indikator output ini adalah dalam rangka menyusun Bench Mark pelaksanaan Jaknas PSDA yang pada tanggal 20 Juni 2011 telah ditetapkan Presiden RI melalui Peraturan Presiden No. 33 tahun 2011.
Dalam rapat pembahasan yang berlangsung selama dua hari tersebut, baru peran dari instansi Badan Meterorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang telah dituntaskan dan disepakati indikator outputnya oleh anggota ataupun utusan dari anggota Dewan SDA Nasional yang menghadiri rapat tersebut berjumlah lebih dari 20 anggota.
Umpamanya saja, di Kebijakan Umum pada sub strategi meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengembangan teknologi dalam bidang SDA serta menerapkan hasil-hasilnya dengan meningkatkan alokasi pendanaannya, BMKG akan melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan kajian keterkaitan curah hujan dan potensi air serta dampaknya terhadap pengelolaan SDA.
Output dari kegiatan tersebut berupa meningkatnya kajian keterkaitan curah hujan dan potensi air serta dampaknya terhadap pengelolaan SDA. Berdasarkan output tersebut, maka telah disepakati indikator outputnya berupa manfaat dan jumlah hasil kajiannya.
Untuk Kebijakan Peningkatan Konservasi SDA Secara Terus-Menerus di strategi peningkatan upaya perlindungan dan pelestarian sumber air pada huruf a, angka 1), tentang meningkatkan tampungan air dengan membangun lebih banyak waduk, embung, sumur resapan, dan menambah ruang terbuka hijau, BMKG akan melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan penyediaan informasi curah hujan pada kawasan yang memiliki potensi pengembangan tampungan air.
Adapun output dari kegiatan ini adalah meningkatnya ketersediaan informasi curah hujan pada kawasan yang memiliki potensi pengembangan tampungan air. Sedangakan indicator output-nya yang telah disepakti adalah jumlah informasi spasial dan tabular curah hujan.
Belum Seluruhnya
Meskipun pembahasan indikator output dari BMKG telah selesai disepakati, namun untuk instansi/organisasi lainnya yang juga anggota Dewan SDA Nasional, belum seluruhnya dapat dibahas dan disepakati. Terkecuali, satu instansi lainnya yaitu Kementerian Kesehatan yang baru sebagiannya saja bisa diselesaikan dan disepakati.
Misalnya, dalam Kebijakan Umum pada sub strategi membangkitkan dan membangun etika serta budaya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai dan manfaat air melalui pendidikan formal dan nonformal oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, Kementerian Kesehatan akan melaksanakan kegiatan berupa penyiapan dan penyusunan materi untuk mendukung pelaksanaan pendidikan formal dan nonformal di bidang kesehatan.
Output dari kegiatan itu adalah tersedianya materi untuk mendukung pelaksanaan pendidikan formal dan nonformal di bidang kesehatan. Dari hasil pembahasan yang dilaksanakan, maka telah disepakati indikator outputnya yaitu jumlah dan jenis materi yang dihasilkan.
Contoh lainnya yang telah disepakati adalah di Kebijakan Peningkatan Konservasi SDA Secara Terus-Menerus pada strategi peningkatan upaya perlindungan dan pelestarian sumber air pada huruf c, angka 2), tentang menetapkan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan semua pengembang kawasan untuk menyediakan dan mengoperasikan prasarana dan sarana sanitasi agar tidak menambah beban pencemaran di kawasan hilir, Kementerian Kesehatan akan melaksanakan dua kegiatan, yaitu menetapakn pedoman pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan melaksanakan sosialisasi pedoman pelaksanaan STBM kepada pengembangkawasan pemukiman yang berada di wilayah sungai.
Dari kegiatan tersebut akan menghasilkan dua output berupa ditetapkannya pedoman pelaksanaan STBM dan terlaksananya sosialisasi pedoman pelaksanaan STBM kepada pengembang kawasan pemukiman yang berada di wilayah sungai.
Berdasarkan output tersebut, para anggota Dewan SDA Nasional yang menghadiri rapat pembahasan ini telah menyepakati indikator outputnya, yaitu jumlah dan jenis pedoman yang diselesaikan serta jumlah kelompok sasaran yang mendapatkan sosialisasi.
Setelah melaksanakan diskusi secara marathon, bahkan hingga tengah malam, rapat pembahasan indikator output ini telah dilengkapi oleh 15 anggota Dewan SDA Nasional pada saat itu. Kelima belas anggota yang telah mengisi indikator output tersebut adalah delapan dari intansi pemerintah, yaitu BMKG, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perindustrian.
Tujuh anggota lainnya yang telah mengisi indikator outputnya berasal dari unsur non pemerintah, yaitu Asosiasi Pengusaha Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Himpunan Kerukanan Tani Indonesia (HKTI), Jaringan Informasio Komunikasi Pengelolaan SDA (JIK-PA), Kemitraan Air Indonesia (KAI), Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNI-BB), Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), serta Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI).
Untuk dapat menyelesaikan indikator output dari setiap instansi/organisasi anggota Dewan SDA Nasional, telah disepakati akan dilanjutkan kembali dengan waktu dan tempat akan ditentukan kemudian.
Namun dalam pertemuan tersebut ada usulan, agar rapat pembahasannya dilaksanakan terlebih dahulu antara Sekretariat Dewan SDA Nasional dengan masing-masing dari setiap instansi/organisasi anggota Dewan SDA Nasional. Baru kemudian, setelah setiap instansi/organisasi dari anggota Dewan SDA Nasional melengkapi indikator outputnya, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat anggota Dewan SDA Nasional berikutnya.**jon/faz/wid/ad