Indonesia memiliki potensi sumber daya air yang besar dengan tinggi curah hujan rata-rata sebesar 2.500 mm yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, namun ketahanan air di Indonesia masih perlu diperhatikan. Peningkatan penduduk menyebabkan perubahan tata guna lahan sehingga berdampak langsung pada peningkatan timbulnya bencana, peningkatan kebutuhan air dan menurunnya kualitas air. Oleh karena itu perlu menyusun strategi untuk memperkuat ketahanan air, termasuk membangun ketahanan terhadap bencana yang ditimbulkan oleh air.
Ketahanan air adalah keterpenuhan kebutuhan air yang layak dan berkelanjutan untuk kehidupan dan pembangunan serta terkelolanya risiko yang berkaitan dengan air (draft Jaknas Sumber Daya Air 2020-2023) serta perhitungan Indeks Ketahanan Air sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Ketahanan air sangat penting untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dimana kondisi air yang aman dan bermanfaat serta sebagai penguat negara sehingga bisa menjadi produktif dan meminimalisir daya rusak. Dalam Peraturan Presiden tersebut disampaikan bahwa Indeks Ketahanan Air perlu disusun untuk menunjang strategi peningkatan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air.
Indeks Ketahanan Air diperlukan untuk mengukur secepat mungkin parameter keamanan air yang diperlukan sebagai komponen untuk menjawab pertanyaan kunci yang harus diambil oleh para pembuat kebijakan yang bertanggung jawab dalam membuat keputusan dan investasi dalam mendukung terselenggaranya pembangunan nasional dan regional. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah, terdapat indikator ketahanan air Indonesia berdasarkan 5 pilar atau segmen pengelolaan sumber daya air di Indonesia, yakni konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, peran serta masyarakat, dan sistem informasi sumber daya air.
Lima pilar tersebut dilihat dari beberapa provinsi terpilih berdasarkan kepadatan penduduk, lokasi, kondisi ketersediaan air, dan asumsi ketersediaan data. Provinsi tersebut antara lain Nasional, Jawa Barat, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara. Berdasarkan hasil sementara yang disebarkan melalui kuesioner per 26 Juli 2022, perhitungan indeks ketahanan air di Nasional sebesar 77%, Jawa Barat sebesar 72%, DKI Jakarta sebesar 17%, Nusa Tenggara Timur sebesar 37%, dan Maluku Utara sebesar 34%. Hasil ini berarti masih kurang dari harapan target yang dituju.
Dalam pengumpulan data Indeks Ketahanan Air terdapat beberapa persoalan, diantaranya kurangnya data yang diperlukan untuk perhitungan, dibutuhkannya parameter ketahanan dan kemampuan adaptasi masyarakat terhadap banjir, serta belum adanya rasio kesesuaian program Sumber Daya Air Kementerian Lembaga terhadap rencana pengelolaan Sumber Daya Air. Untuk mengatasi persoalan tersebut, dibuat dua solusi yaitu mengabaikan data yang tidak ada atau memasukkan dalam perhitungan sehingga akan berdampak menurunkan Indeks Ketahanan Air.
Sebagai upaya untuk mengatasi persoalan Indeks Ketahanan Air, Dewan Sumber Daya Air bersama tim Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional melakukan rapat dan diskusi bersama Balai Hidrologi Lingkungan Keairan mengenai Pembahasan Hasil Kajian Indeks Ketahanan Air. Rapat ini diselenggarakan pada Selasa, 2 Agustus 2022 secara daring melalui zoom meeting dan luring. Rapat dihadiri oleh Kepala Balai Hidrologi dan Lingkungan Keairan Dasniari Pohan, Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional Happy Mulya, perwakilan dari kemitraan/lembaga, serta beberapa perwakilan Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional. Kepala Balai Hidrologi dan Lingkungan Keairan Dasniari Pohan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari diskusi ini untuk perhitungan Indeks Ketahanan Air, dan kegiatan ini merupakan kegiatan tahun anggaran 2022, sehingga perhitungan Indeks Ketahanan Air ini harus diselesaikan segera. Pada rapat tersebut Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional Happy Mulya, menyampaikan dalam memperoleh data tidaklah mudah, masih terdapat data yang kurang. Harapannya, melalui rapat ini balai dapat menyusun data dan kuesioner yang ada sehingga perhitungan Indeks Ketahanan Air Tingkat Nasional bisa terwujud.