Keterpaduan program antarlembaga dan kementerian terkait untuk menyelesaikan persoalan SDA, dinilai belum terintegrasi dengan baik. Ketua Umum PERPAMSI, Syaiful, berharap persoalan ini bisa dikelola dengan baik sehingga PDAM tidak terhambat dalam memanfaatkan air baku untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
“Perlu kami sampaikan apa yang dirasakan teman-teman sebagai pengguna atau yang memanfaatkan air baku, merasakan bahwa pengelolaan SDA, dalam pelaksanaannya di PDAM masih banyak hambatan. Kadang-kadang ketersediaannya, kuantitas dan kualitasnya. Kemudian ada beberapa tempat terjadi konflik pengambilan air baku,” ujar Syaiful, saat membuka workshop Optimalisasi Kebijakan Sumber Daya Air Berbagai Kepentingan dalam Peningkatan Penyediaan Air Minum yang Berkelanjutan, Rabu (14/11) lalu.
Dikatakan, PERPAMSI sudah pernah menyampaikan masalah anggotanya tersebut kepada kementerian/lembaga terkait, namun meski sudah mendapat respon tapi hasil pembenahannya secara serius belum terlihat. Artinya permasalahan dan kendala yang dihadapi PDAM masih jalan terus.
“Kami menyadari karena lahan kritis makin hari makin bertambah, daerah resapan air makin sedikit, pengguna air juga makin hari makin banyak, dan juga jumlah yang digunakan karena kualitas hidup juga semakin baik sehingga keperluan air semkin meningkat. Pada akhirnya ketersediaan air baku dari sisi K3 di beberapa tempat masih terkendala,” katanya.
Di beberapa daerah, misalnya di Palembang yang memiliki Sungai Musi yang besar, air baku tidak begitu menjadi kendala. Tapi di tempat lain seperti di Bandung, Gunung Kidul, Cirebon, Surabaya, dan daerah lainnya masih kekurangan air baku. Karena pemenuhan air baku adalah tanggung jawab pemerintah, seperti diatur dalam PP 16/2005, Syaiful berharap pihak terkait bisa mengupayakan ketersediaan air baku agar PDAM bisa memenuhi akses masyarakat akan air bersih dengan mudah.
“Kemudian kami juga ingin tersedianya mekanisme untuk menghindari atau menyelesaikan konflik penggunaan air. Karena masalah konflik penggunaan air baku, mekanisme penyelesaian atau mekanisme menghindarinya belum ada. Antara kabupaten dan kota, lintas provinsi, di beberapa daerah sering terjadi konflik,” pungkasnya.*Zili