Diseminasi Naskah Kebijakan Nasional Sumber Daya Air difasilitasi oleh Sekretariat Dewan SDA Nasional. Sesuai dengan rencana kerjanya TA 2010 yg telah disahkan pada Sidang I Dewan SDA Nasional 14 April 2010 y.l.
Para peserta adalah para pejabat yang terkait dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, untuk Indonesia Wilayah Tengah sebanyak 11 Provinsi terdiri dari semua provinsi di Jawa kecuali DKI ,NTB ,Kalbar Papua dan Irian Jaya Barat, tambahan Provinsi yaitu NTT.
Diseminasi dibuka oleh : Ka. Dinas PU Pengairan Prov. Jawa Timur, Ir. Supaat, M.Sc mewakili Gubernur Prov. Jawa Timur yg berhalangan hadir.
Dalam sambutan pembukaannya, Gubernur menekankan pada umumnya permasalahan dalam pengelolaan Sumber Daya Air meliputi : peningkatan alih fungsi lahan yang menyebabkan terjadinya banjir, tanah longsor, kekeringan yg berdampak pada menurunnya resapan air tanah disamping itu kerusakan daerah aliran sungai yg semakin parah menambah permasalahan PSDA semakin kompleks yang antara lain berdampak pada pendangkalan waduk dan sungai di WS Brantas dan Bengawan Solo.
Gubernur Jatim juga mengemukakan bahwa dalam mengatasi masalah PSDA diatas, Jatim perlu mendorong penataan ruang yg mengacu pada dok. Yang ada serta implementasi model kompensasi SDA , penertiban dan sosialisasi galian C.
Gubernur mengakhiri sambutan bahwa Jaknas SDA akan menginspirasi daerah dalam menetapkan kebijakan provinsi. *Tom/Jon