Penyusunan draft kebijakan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3) kembali dilaksanakan oleh tim penyusun yang dikoordinasikan ketuanya, Leonarda BA Ibnusaid, M.Eng di Jakarta (27/1).
Kali ini pembahasan difokuskan untuk melanjutkan sitem informasi hidrogeologi. Ada sekitar lima aspek yang dibahas dalam pertemuan yang dihadiri oleh hampir seluruh anggota tim penyusun, seperti dari Ditjen Sumber Daya Air (SDA) – Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Kelima aspek tersebut antara lain, mengenai kelembagaaan, pengelolaan, teknologi, pembiayaan dan aspek pemberdayaan masyarakat.
Untuk aspek kelembagaan, ada beberapa hal yang diusulkan. Umpamanya, mengenai unsur-unsur yang terkait dalam mengolah data dan informasi hidrogeologi. Disini diusulkan untuk memasukan unsur pemerintah daerah yang sebelumnya tidak tercantum dalam draft tersebut.
Dengan demikian dalam draft itu disepakati bahwa berbagai departemen dan non departemen, pemerintah daerah, perguruan tinggi, swasta dan masyarakat mengolah data dan informasi hidrogeologi sesuai dengan tupoksi kelembagaan masing-masing.
Disamping itu juga diusulkan ada penambahan penjelasan mengenai permasalahan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan dengan melibatkan unsur swasta yang dinilai penting dan belum disebutkan dalam draft.
Kemudian batasan-batasan mengenai tugas dan fungsi masing-masing unsur dalam pengelolaan air tanah, belum secara tegas disebutkan dalam draft yang ada. Karenanya, diusulkan adanya penambahan kebijakan mengenai tugas dan fungsi kementerian dalam pengelolaan air tanah.
Disarankan juga untuk melakukan peninjauan ulang tentang tugas dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengelola air tanah yang selama ini terkesan masih rancu dengan tugas utama instansi yang bersangkutan.
Begitu juga dengan instansi-instansi lain yang belum secara jelas menyebutkan adanya keterlibatan instansi yang bersangkutan, seperti Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan, dalam mengelola data dan informasi hidrogeologi.
Pada aspek pengelolaan, umpamanya saja, perlu menyebutkan masih belum dilakukannnya standarisasi dan kalibrasi terhadap semua peralatan secara periodik serta operasi dan pemeliharaan (O&P) yang selama ini masih kurang mendapat perhatian.
Sementara untuk aspek teknologi, dalam pembahasan tersebut antara lain diusulkan untuk lebih menitikberatkan pada teknologi sistem informasinya itu sendiri dan bukan pada jejaring sistem informasinya.**