Dalam rangka melaksanakan agenda kerja Dewan Sumber Daya Air Nasional terkait dengan pemantauan dan evaluasi terhadap isu-isu aktual, serta mendapatkan data dan informasi terkait permasalahan pengelolaan sumber daya air pada beberapa waduk, baik pada waduk baru maupun waduk yang sudah lama beroperasi, Sekretariat Dewan SDA Nasional bersama anggota Dewan SDA Nasional melaksanakan kunjungan lapangan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, tepatnya ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dilansir dari Kek.go.id Kawaasan Ekonomi Khusus ini adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
Terletak di bagian Selatan Pulau Lombok, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 untuk menjadi KEK Pariwisata yang terletak dalam wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Dengan luas area sebesar 1.035,67 Ha dan menghadap Samudera Hindia, KEK Mandalika diharapkan dapat mengakselerasi sektor pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sangat potensial.
Berdasarkan potensi dan keunggulan yang ada, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang telah mengembangkan Nusa Dua Bali mengusulkan pembentukan KEK Mandalika. Sebagai destinasi wisata bahari dan wisata budaya dengan panorama yang eksotis dan berdekatan dengan Pulau Dewata dan pembangunan Kawasan sirkuit untuk MotoGP dan World Superbike (WSBK), KEK Mandalika diperkirakan akan menarik kunjungan 2 juta wisatawan mancanegara per tahun pada 2019. KEK Mandalika memiliki konsep pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan dengan pembangunan obyek-obyek wisata dan daya tarik wisata yang selalu berorientasi kepada kelestarian nilai dan kualitas lingkungan hidup yang ada di masyarakat.
Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I diberikan dua tugas untuk pembangunan KEK Mandalika yaitu melindungi kawasan KEK dan menyuplai Air Baku. Seperti yang disampaikan oleh Kepala BWS NT I Hendra, ”BWS NT I diberikan tugas untuk melindungi KEK Mandlika karena berdasarkan pengalaman, senggigi memiliki kontur mirip dengan Kawasan KEK mandalika, datar untuk Kawasan pariwisata dan langsung naik berupa perbukitan. Sekian puluh tahun efek domino dari bukit-bukit tersebut tidak bisa dikendalikan sehingga pada waktu hujan, banjir terjadi genangan di Kawasan wisata Senggigi. Berangkat dari pengalaman BWS NT I, tengah membangun saluran pengendali banjir Kawasan KEK mandalika sepanjang 5 km dan bermuara di Lagoon The Mandalika, Kemudian BWS NT 1 juga ditugaskan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di KEK Mandalika, akan segera dibangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Bendungan Pengga, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya. Rencananya, kapasitas produksi SPAM bendungan Pengga tersebut jauh lebih besar dari SPAM Bendungan Batujai (±114 sampai 125 liter per detik) saat ini, yakni antara 250 sampai 300 liter per detik.
Sementara itu , Happy Mulya selaku Kepala Sekretarait Dewan SDA Nasional menyampaikan tusi-tusi Dewan SDA Nasional serta mengharapkan mendapatkan wawasan baru di KEK Mandalika dan memberikan masukan terkait pengelolaan sumber daya air.