Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) kembali berkumpul untuk membahas matriks tindak lanjut pelaksanaan Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air (Jaknas PSDA) di Kota Hujan – Bogor, Jawa Barat (4-6/4).
Rapat pembahasan tersebut merupakan kelanjutan dari rapat-rapat pembahasan sebelumnya, dimana pengisian matriks oleh masing-masing anggota Dewan SDA Nasional tersebut dapat diketahui siapa akan melaksanakan apa terkait dengan pelaksanaan Jaknas PSDA.
Dengan fasilitasi dari Sekretariat Dewan SDA Nasional, rapat lanjutan pembahasan matriks Jaknas PSDA ini dibuka oleh Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional, Ir. Imam Anshori, MT dan dihadiri oleh sebagaian besar anggota Dewan SDA Nasional atau yang mewakili dari jumlah seluruhnya 44 orang anggota.
Dikoordinir secara bergantian oleh para anggota Dewan SDA Nasional atau yang mewakili, antara lain Ahmadi Partowijoto (KAI), Bambang Widiantoro (APHI), Indro Tjahyono (SKEPHI), Eddy Eko Susilo (APATINDO), Hasim (PSDA Watch), dan Purba Robert Sianipar (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) yang masing-masing didampingi oleh Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional, rapat kali ini melanjutkan pembahasan dimulai dari kebijakan pendayagunaan SDA untuk keadilan masyarakat pada strategi peningkatan upaya penyediaan air hingga pada kebijakan pengendalian daya rusak air pada strategi peningkatan upaya pemulihan.
Pada rapat yang berlangsung hingga larut malam ini dan kelelahan cukup terlihat menghinggapi setiap peserta, namun semangat dan motivasi untuk mengisi matriks Jaknas PSDA ini tetap menjadi komitmen dari para anggota Dewan SDA Nasional.
Diskusi yang hangat, masukan-masukan dan sharing pengalaman dari setiap peserta rapat menumbuhkan tanggung jawab, kebersamaan, dan rasa memiliki – sense of belonging dari setiap peserta terhadap wadah koordinasi pengelolaan SDA di tingkat nasional ini.
Meski berasal dari instansi/lembaga/organisasi , latar belakang dan pendapat yang berbeda, baik dari unsur pemerintah maupun dari non pemerintah, mereka tetap saling menghargai pendapat ataupun masukan dari peserta lainnya untuk mecari yang terbaik bagi pengelolaan SDA di negeri ini.
Namun demikian, masih terdapat beberpa anggota Dewan SDA Nasional yang belum mengisi matriks tersebut, seperti Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, MPA, KTNA, HKTI dan PSDA Watch.
Tumpang Tindih
Berdasarkan hasil pengsisian matriks tindak lanjut Jaknas PSDA ini, terlihat masih adanya overlaping – tumpang tindih kegiatan terutama dari anggota Dewan SDA Nasional berasal dari unsur pemerintah.
Umpamanya saja, pada kebijakan pengendalian daya rusak air di huruf 1 (satu) mengenai peningkatan upaya pencegahan di butir a tentang memetakan dan menetapkan kawasan rawan bencana yang terkait air sebagai acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah dan pengendalian pemanfaatan ruang pada setiap wilayah sungai, terlihat adanya tumpang tindih kegiatan antara Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Pada ketiga instansi tersebut melakukan hal yang sama, antara lain melaksanakan kegiatan pemetaan kawasan rawan bencana terkait air. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk ditunda pembahasannya dan akan ditindaklanjuti pada pertemuan atau rapat yang di khususkan bagi setiap instansi tersebut terutama yang tumpang tindih dalam kegiatan yang terkait air dengan difasilitasi oleh Sekretariat Dewan SDA Nasional.
Kesepakatan lainnya adalah hasil pembahasan matriks yang antara lain berisi kolom-kolom mengenai kebiajakn dan startegi, target waktu, lembaga terkait, uraian kegiatan dalam implementasi Jaknas PSDA, output, dan outcome ini akan di email ke seluruh anggota dan bagi anggota yang belum mengisi matriks ini diminta untuk mengisi dan mengirimkannya ke Sekretariat Dewan SDA Nasional paling lambat Senin, 11 April 2011, jam 12.00 WIB.
Selain itu juga disepakati untuk pembahasan matriks tindak lanjut Jaknas PSDA akan dibentuk Tim Kecil yang beranggotakan 7 (tujuh) orang yaitu, Kusnaeni (JIK-PA), Ahmadi Partowijoto (KAI), Ully Hary Rusady (Garuda Nusantara), Hasim (PSDA Watch), Indro Tjahyono (SKEPHI), Eddy Eko Susilo (APATINDO), Purba Rober Sianipar (Menko Bidang Perekonomian).
Sedang untuk penyisiran matriks ini selanjutnya telah disepakati untuk kembali dibahas oleh seluruh anggota Dewan SDA Nasional pada waktu yang akan ditentukan kemudian. **