Menteri Pekerjaan Umum (PU), Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE melantik pejabat struktural Eselon I dan II di lingkungan Kementerian PU di Jakarta, (24/1). Sebanyak 3 (tiga) orang menjabat sebagai Eselon I dan 7 (tujuh) orang menjabat Eselon II.
Para pejabat Eselon I tersebut antara lain, Ir. Waskito Pandu, M.Sc yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Peran Masyarakat – Kementerian PU saat ini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) – Kementerian PU menggantikan Ir. Graita Sutadi, M.Sc yang memasuki masa purna bakti.
Untuk Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Peran Masyarakat – Kementerian PU saat ini dijabat oleh Ir. Mudjiadi, M.Sc yang sebelumnya sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Sekditjen SDA) – Kementerian PU.
Pejabat Eselon I lainnya adalah Ir. Rido Matari Ichwan, MCP yang sebelumnya sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri – Sekretariat Jenderal Kementerian PU saat ini menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi – Kementerian PU menggantikan Ir. Setiabudhy Algamar, MURP yang juga memasuki masa purna bakti.
Sementara pejabat Eselon II yang dilantik, yaitu 2 (dua) orang pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian PU, 1 (satu) orang di Ditjen Penataan Ruang, 3 (tiga) orang di Ditjen SDA, dan 1 (satu orang di Ditjen Cipta Karya.
Pejabat Eselon II tersebut antara lain, Ir. Hari Suprayogi, M.Eng yang sebelumnya sebagai Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional saat ini menjabat Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan (OP) – Ditjen SDA menggantikan Ir. Hartanto, Dipl. HE yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen SDA.
Jabatan Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional yang ditinggalkan Hari Suprayogi saat ini telah dijabat oleh Ir. Widiarto, Sp.1 yang sebelum sebagai Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Anggaran (Subdit PA) Direktorat Bina Program – Ditjen SDA.
Sedangkan Eselon II lainnya yang dilantik adalah DR. Ir. Andreas Suhono, M.Sc menjabat kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri – Setjen Kementerian PU, Ir. Guratno Hartono, MBC sebagai Kepala Pusat Kajian Strategis (Puskaji) Setjen Kementerian PU, Ir, Budi Situmorang, MURP sebagai Direktur Penataan Ruang Wilayah Nasional – Ditjen Penataan Ruang, dan Ir. Adjar Prajudi, MCM, MCE menjabat Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan – Ditjen Cipta Karya.
Kawal RB
Dalam kata sambutannya, Menteri PU menyampaikan, bahwa adanya pelantikan seperti ini merupakan kegiatan yang sangat rutin dimana ada pejabat yang telah memasuki masa purna bakti yang harud igantikan oleh pejabat lainnya.
“Kereta harus terus bergerak, sehingga diperlukan adanya mutasi dan rotasi para pejabat. Harapannya, agar tim Kementerian PU lebih efisien dan efektif di dalam menjalankan tugasnya,” kata Djoko Kirmanto, mengibaratkan Kementerian PU sebagai rangkaian gerbong kereta api.
Djoko Kirmanto, juga menyatakan, sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan kementerian PU, telah ditetapkan Peraturan Menteri (Permen) PU tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian PU tertanggal 18 Desember 2013.
Terkait dengan hal terbut, menurut Menteri PU, maka pembayaran tunjangan kinerja tersebut akan dibayarkan mulai bulan Juli 2013 dan akan dibebankan pada APBN tahun anggaran yang bersangkutan.
“Dalam pembayaran tunjangan kinerja ini, saya minta terutama pada pejabat Eselon 1a agar mengawasi pejabat dan pegawai dilingkungannya untuk lebih meningkatkan integritas, loyalitas dan komitmen serta tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh program kegiatan dalam road map Reformasi Birokrasi (RB),” pesannya.
Selain itu, Djoko Kirmanto juga menyampaikan harapannya, agar pelaksanaan RB perlu perhatian seluruh jajaran Kementerin PU, khususnya tentang ketaatan dalam melaksanakan peraturan-peraturan yang berlaku sebagaimana yang tertuang dalam PP No. 56 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Permen PU No. 6 tahun 2012 tentang Kode Etik PNS Kementerian PU.
“Intinya adalah saya ingin agar semua keluarga di Kementerian PU menjadi keluarga yang harmonis. Karena tuntutan kerja semakin hari semakin berat, kita hanya akan bisa bekerja bila fokus pada pekerjaan. Dapat bekerja dengan baik, kalau berangkat dari rumah meninggalkan keluarga yang harmonis tadi,” katanya.
Lebih lanjut Menteri PU mengingatkan, bahwa Presiden RI telah menandatangani UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menggantikan UU No. 8 tahun 1974 jo. UU No. 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
“Ada beberapa substansi yang diatur dalam UU tersebut, diantaranya penetapan ASN sebagai sebuah profesi yang memerlukan azas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku serta pengembangan kompetensi yang harus dilaksanakan terus-menerus,” jelasnya.
Menteri PU menegaskan, bahwa pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana untuk PNS sampai Pejabat Eselon III akan memasuki masa purna bhakti/pension sampai dengan usia 58 tahun.
“Sedangkan untuk Pejabat Eselon II ke atas dapat terus berkarya sampai dengan usia 60 tahun dan tidak bisa diperpanjang masa bhaktinya. Itu intinya,” tegas Djoko Kirmanto.
Menteri PU juga mengingatkan, bahwa di lingkungan Kementerian PU telah diterbitkan surat edaran tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dirinya juga mengapresiasi para pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bagi yang belum, tak henti-hentinya saya mengingatkan seluruh Pejabat Eselon I dan II yang baru saja dilantik untuk segera melakukan pelaporan LHKPN kepada KPK minimal tiga bulan setelah menduduki jabatan dan melakukan pelaporan kembali setiap dua tahun sekali atau setiap kali ada mutasi jabatan, serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya, sambil menekankan, agar bukti pelaporannya disampaikan ke Biro Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala).
Sertijab Ditjen SDA
Setelah mengikuti pelantikan, para pejabat Esolon II di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) yang baru dilantukan, melaksanakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang disaksikan Direktur Jenderal SDA, DR. Ir. M. Hasan, Dipl. HE dan dihadiri para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Ditjen SDA.
Para pejabat yang melaksanakan Sertijab tersebut adalah Ir. Mudjiadi, M.Sc kepada Ir. Hartanto, Dipl. HE sebagai Sekretaris Ditjen SDA, Ir. Hartanto, Dipl. HE kepada Ir. Hari Suprayogi, M.Eng sebagai Direktur Bina Oprerasi dan Pemeliharaan (OP) dan Ir. Hari Suprayogi, M.Eng kepada Ir. Widiarto, SP.1 sebagai Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional.
Dalam sambutannya, Dirjen SDA – Kementerian PU menyatakan agar para pejabat yang baru melaksanakan serah terima tersebut dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan bersabar atas kendala yang ada serta tidak lupa untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT.
“Insya Allah kita akan selalu mendapatkan keberkahan dan ke ridhoan serta bimbingan dan lindungan dari Allah SWT. Saya ucapkan selamat menjalankan tugas kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Marilah kita melangkah kedepan dengan penuh semangat dan tekad bulat, dengan penuh keiklasan dan ketulusan dengan cita-cita yang mulia untuk berbuat yang baik kepada bangsa dan negara ini,” kata Hasan.**