Panitia Khusus (Pansus) Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) melaporkan hasil kegiatannya kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) selaku Ketua Harian Dewan SDA Nasional, di Jakarta (17/1).
Pansus tersebut adalah Pansus Penyusunan Naskah Kebijakan Nasional SDA, Pansus Pemberian Pertimbangan untuk PenetapanWilayah Sungai (WS), Cekungan Air Tanah (CAT) dan Pertimbangan terhadap Forum DAS, serta Pansus Penyusunan Naskah Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hodrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3).
Didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku Sekretaris Dewan SDA Nasional, DR. Ir. M. Amron, M.Sc dan Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional, Ir. Imam Anshori, MT, masing-masing perwakilan setiap Pansus menyampaikan laporannya.
Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ir. Purba Robert Sianipar, MSCE, MSEM, Ph.D yang juga selaku Sekretaris Pansus Penyusunan Naskah Kebijakan Nasional SDA melaporkan, bahwa Pansus telah menyelesaikan pembahasannya yang hasilnya berupa draft Raperpres dan telah disampaikan kepada Presiden.
Namun Presiden melalui Sekretariat Kabinet mengarahkan agar Raperpres itu mempunyai ukuran atau mempunyai target capaian yang jelas, baik secara volume, lokasi ataupun target waktunya. Dari draft Raperpres yang diajukan itu, memang beberapa strategi telah jelas target waktu, lokasi ataupun volumenya. Meskipun demikian, masih ada beberapa strategi yang dapat dinyatakan lebih konkrit target capaiannya.
Berdasarkan arahan tersebut, maka kembali Pansus melakukan pembahasan konkritisasi Jaknas SDA dengan tidak merubah esensi substansinya. Disamping itu Jaknas SDA juga perlu diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Dari hasil pembahasan konkritisasi Jaknas ini baik di tingkat pansus maupun konsultasi dengan pejabat Sekretariat Kabinet, telah tersusun draft Jaknas SDA yang terdiri dari lima bab, yaitu bab pendahuluan, bab permasalahan dan tantangan SDA,bab asas dan arah serta visi dan misi, bab Jaknas dan strategi pengelolaan SDA, dan bab penutup.
Namun demikian, Sekretariat Kabinet menyarankan agar bab-bab awal dimampatkan menjadi bab Latar Belakang, tida berkeberatan dengan adanya sub bab Kebijakan Umum dan sub bab Kebijakan Peningkatan Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, serta Perpres ini hendaknya memberi ruang evaluasi kebijakan paling kurang sekali dalam lima tahun.
Sedangkan perwakilan dari Kementerian PU, Ir. Sugiyanto, M. Eng selaku Ketua Pansus Pemberian Pertimbangan untuk Penetapan Wilayah Sungai (WS), Cekungan Air Tanah (CAT) dan Pertimbangan terhadap Forum DAS, melaporkan antara lain mengenai penetapan WS terkait DAS Cidanau, DAS Ciujung, DAS Cidurian, DAS Cisadane, DAS Ciliwung dan DAS Citarum telah disepakati penggabungannya menjadi tiga WS, yaitu WS Cidanau-Ciujung-Cidurian, WS Ciliwung-Cisadane dan WS Citarum.
Juga dilaporkan, nama-nama DAS sebagaimana tercantum dalam Peta WS pada lampiran Rakeppres, disepakati agar disinkronkan dengan Kementerian Kehutanan dan disesuaikan dengan usulan pemda, terdapat perubahan nama dan status pengelolaan SDA pada beberapa WS, serta jumlah WS setelah mendapat pertimbangan Pansus adalah 131 WS.
Begitu juga perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Drs. Achmad Sasmita yang mewakili Sekretaris Pansus Penyusunan Naskah Kebijakan Pengelolaan SIH3 (Kepala Bidang Manajemen Data Base – BMKG), melaporkan bahwa pembahasan naskah tersebut telah selesai di tingkat Pansus.
Adapun format Kebijakan Pengelolaan SIH3 pada tingkat Nasional dilaporkan terdiri dari lima bab yaitu bab pendahuluan, bab permasalahan, tantangan ke depan, bab rumusan pokok-pokok kebijakan serta bab penutup.
Dalam rumusan tersebut, dijelaskan bahwa Kebijakan Pengelolaan SIH3 pada tiingkat nasional merupakan arahan strategis pengelolaan data dan informasi H3 untuk jangka waktu 2010-2030 dan dapat ditinjau ulang sejalan dengan dinamika sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang menuntut kebijakan baru dengan melibatkan para pemilik kepentingan.
Sementara, Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional melaporkan mengenai progress pelaksanaan rencana kerja Dewan SDA Nasional tahun 2010 dan persiapan Sidang Pleno Pertama tahun 2011.**