Rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Kebijakan Nasional Sumber Daya Air (Jaknas SDA) – Dewan SDA Nasional yang berlangsung di Gedung D Lt. VIII Departemen Pertanian terus mengalami kemajuan (10/9).
Sebagaimana diketahui dalam rapat-rapat sebelumnya cukup berjalan alot untuk mencapai kesepakatan. Tak jauh berbeda, pada rapat yang ketiga ini sebetulnya juga cukup alot, masing-masing peserta tetap berpegang tegung pada pendapat dan masukannya.
Pada dua rapat Pansus Jaknas SDA terdahulu, baru dicapai kesepakatan pada visi dan misi dalam Jaknas SDA. Visinya adalah terwujudnya pengelolaan SDA secara nasional yang menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan misinya ada lima, yaitu pertama, meningkatkan konservasi SDA secara terus menerus. Kedua, mendayagunakan SDA untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, mengendalikan dan mengurangi daya rusak air, Misi keempat, meningkatkan peran serta masyarakat, dunia usaha dan peran pemerintah dalam pengelolaan SDA, dan kelima, membangun jaringan sistem informasi SDA nasional yang terpadu antarsektor dan antarwilayah.
Kemajuan
Sementara dalam rapat ketiga, meski juga berjalan cukup tersendat-sendat, namun hasil kesepakatan yang dicapai cukup banyak mengalami kemajuan. Sementara mengenai penyusunan kalimat dalam Jaknas SDA nantinya, telah disepakati akan diserahkan kepada ahli bahasa dan hukum dalam penyusunannya.
Misalnya saja, mengenai matriks Kebijakan Umum yang didalamnya berisi kolom permasalahan, kolom kebijakan dan kolom strategi. Dalam kolom kebijakan yang disebutkan, bahwa pengelolaan SDA terpadu berdasarkan wilayah sungai.
Dalam hal ini ada yang mengusulkan agar wilayah sungai dijabarkan menjadi kesatuan wilayah pengelolaan SDA dalam satu atau lebih daerah Aliran Sungai (DAS) dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 km2.
Demikian seterusnya, dimana Pansus Jaknas tersebut membahas ketiga kolom tersebut dan menyisir segala permasalahan yang belum tercantum dalam draft Jaknas SDA yang telah disusun sebelumnya.
Dari hasil rapat Pansus Jaknas SDA ini, kemudian dilanjutkan oleh rapat Tim Kecil untuk menyusun segala masukan dan saran yang telah diusulkan oleh masing-masing anggota, baik yang disampaikan langsung ataupun melalaui email.**