Pantia Khusus Wilayah Sungai (Pansus WS) Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional secara simultan terus melaksanakan pembahasan draft Rancangan Keputusan Presiden (Rakeppres) mengenai Penetapan WS.
Dengan dipimpin oleh Ketua Pansus WS, Ir. Sugiyanto, M.Eng dan Sekretarisnya, Ir. Sudar Dwi Atmanto, MM.Agr, serta didampingi Sekretaris Dewan SDA Nasional, Ir. Imam Anshori, MT rapat pembahasan ini telah dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 22, 28 dan 29 September 2010.
Setelah melalui berbagai diskusi dan tanya jawab yang berlangsung cukup alot, pada pembahasan tanggal 22 September 2010 telah disepakati bahwa detail kriteria sesuai PP 42 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Kemudian dalam lanjutan pada 28 September 2010 yang dihadiri oleh mayoritas anggota Pansus WS, juga telah menyepakati beberapa poin dan masih menjadi catatan untuk diberi pertimbangan Dewan SDA Nasional.
Misalnya saja, di Pulau Sumatera Danau Singkarak, WS Pulau Bangka dan WS Pulau Belitung di Provinsi Bangka Belitung serta WS Musi- Sugihan-Banyuasin untuk dianalisa sesuai dengan kriteria yang ada.
Sedangkan di Pulau Kalimantan, telah disepakati untuk mempertimbangkan WS Mentaya-Katingan menjadi WS Strategis Nasional (Stranas) dan mempertimbangkan untuk mengganti nama WS Barito-Kapuas, karena nama Kapuas telah ada dengan nama WS Kapuas.
Untuk Pulau Jawa, disepakati agar mempertimbangkan WS Pemali-Comal untuk menjadi WS Stranas, mempertimbangkan untuk mengganti nama WS Kepulauan Madura menjadi WS Madura, dan mempertimbangkan mengganti nama WS Citarum menjadi WS Citarum-Cipunegara.
Dalam pembahasan tersebut juga melanjutkan penjelasan peta WS di Pulau Sulawesi dan melanjutkan penjelasan usulan perubahan WS 6 Ci (Citarum – Ciliwung – Cisadane – Cidanau – Ciujung-Cidurian).
Selanjutnya pada pembahasan 29 September 2010, telah disepakati bahwa WS Sangihe-Talaud menjadi WS Stranas dengan menggabungkan WS Sangihe-Talaud dengan WS Tondano-Likupang. Namun untuk pemberian namanya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Juga disepakati dalam satu minggu ke depan, akan disampaikan perubahan nama-nama DAS yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Misalnya perubahan nama DAS Malili menjadi DAS Larona.
Nama WS Barito- Kapuas telah disepakati berubah nama menjadi WS Barito dan untuk nama DAS Kapuasnya akan disesuaikan berdasarkan referensi.
Sementara untuk 6 Ci akan dilanjutkan pembahasannya di rapat konsinyasi yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Bogor (5-7 Oktobe 2010) dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten terhadap WS tersebut.
Dalam rapat konsinyasi tersebut juga diagendakan untuk membahas Bangka-Belitung, Musi-Sugihan-Banyuasin, Terowongan Singkarak, Pulau Sumba, WS Mentaya-Katingan, WS Pemali Comal, WS Tondano-Sangihe-Talaud, usulan daru provinsi Sulawesi Selatan dan pembahasan 6 Ci.
Untuk pembahasan 6 Ci ini direncanakan akan mengundang tiga instansi pemerintah provinsi terkait SDA yaitu Kepala Dinas PU Pengairan/SDA di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Provinsi Banten.**