Adalah sebuah cita-cita luhur bagaimana kita mengelola sumber daya air di Indonesia ini dengan adil, menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan menyeimbangkan pembangunan struktur dan nonstruktur dan benar-benar menyatukan pandangan terhadap terwujudnya paradigma good water governance.
Kondisi seperti inilah yang ingin diwujudkan oleh Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) yang dicanangkan Presiden RI bersama para Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Akademisi, Dunia Usaha, LSM dan Tokoh Masyarakat lainnya, pada tanggal 28 April 2005 di Istana Negara.
GN-KPA adalah suatu gerakan nasional untuk mendorong semua pihak dan memadukan tindak dari berbagai sektor, wilayah dan para pemilik kepentingan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air.
Jaring Informasi
Guna menggali permasalahan–permasalahan, potensi sumber daya air dan mengetahui keinginan penduduk khusunya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan – Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 14-15 Nopember 2013 dengan difasilitasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII telah dilaksanakan kegiatan bertajuk “Lanjutan dan Pemantapan GN-KPA tingkat Kabupaten OKU Selatan“ yang dilaksanakan di Kecamatan Banding Agung dihadiri oleh para Lurah dan para Kades se-Kecamatan Banding Agung.
Dalam kesempatan itu, Ir. Poltak Victor Sidabutar dari GN-KPA Pusat menyampaikan paparannya, bahwa maksud dan tujuan pertemuan ini adalah untuk menjaring informasi tentang kondisi Danau Ranau yang merupakan sub-sub DAS Komering dimana kawasan ini merupakan kawasan konservasi.
“Dalam kegiatan GN-KPA diarahkan pada perubahan mind-set dengan slogan duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Pada kesempatan kali ini adalah pertemuan yang seharusnya merupakan sinkronisasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan masyarakat dan aparat desa untuk menindak lanjuti kegiatan Sosialiasi yang dilaksanakan pada tanggal 28 mei 2008 sesuai dengan Keputusan Bupati OKU Selatan, bulan Agustus 2008,” katanya.
Selain itu, Victor Sidabutar mengingatkan, bahwa dalam kegiatan GN-KPA ada tiga tahapan yang harus diagendakan, yaitu kawasan hulu, tengah dan hilir. Kegiatan yang dilaksanakan di OKU Selatan saat ini adalah kegiatan di hulu, dengan fokus pada kegiatan konservasi sumber daya air.
“Upaya konservasi lahan dan air bertujuan untuk mewujudkan kemanfaatan sumber daya air secara optimal dan berkelanjutan. Mengembalikan keseimbangan siklus hidrologis pada Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga keandalan sumber air, baik kualitas maupun kuantitas air dapat terkendali melalui pemberdayaan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat serta penegakan hukum,” sebutnya.
Pasalnya, saat ini sangat disadari bahwa wilayah sungai yang terdiri dari satu atau beberapa DAS dirasakan telah semakin kritis, sehingga sangat diperlukan suatu tindakan penyelamatan sebagaimana dilakukan oleh GN-KPA Kabupaten OKU Selatan.
Dengan begitu, kegiatan yang dilaksanakan ini bukan semata-mata kegiatan pemerintah saja, akan tetapi juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat luas melalui kegiatan non-fisik. Hal ini merupakan upaya nyata dalam melaksanakan konservasi sumber daya air.
Pada kesempatan tersebut juga turut disosialisasikan arti pentingnya Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya air oleh Syamsu Rizal, SE, CES, DEA yang dilanjutkan dengan diskusi dan perumusan permasalahan dalam pengelolaan SDA dari semua sektor terkait di Kabupaten OKU Selatan dipandu oleh Ir. Poltak Victor Sidabutar selaku Ketua Tim GN-KPA Pusat.
Hasil dari pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kecamatan Banding Agung itu berupa daftar permasalahan dan potensi PSDA yang perlu mendapat perhatian serta tindak lanjut yang dituangkan dalam notulensi berupa agenda usulan kegiatan yang langsung diserahkan Kepada Ketua Tim GN-KPA Pusat.
Kegiatan GN-KPA di Kabupaten OKU Selatan tersebut didasarkan pada enam komponen penyelamatan air. Pertama, penataan ruang, pembangunan fisik, pertanahan dan kependudukan. Kedua, rehabilitasi hutan dan lahan serta konservasi SDA. Ketiga, pengendalian daya rusak air. Keempat, pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran. Kelima, penghematan penggunaan air dan pengelolaan permintaan air. Keenam, pendayagunaan SDA secara adil, efisien dan berkelanjutan.
Tanam Pohon
Setelah kegiatan sosialisasi dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan aksi penanaman pohon di sekitar Danau Ranau. Penanaman pohon ini difasilitasi BBWS Sumatera VIII di sekitar sabuk hijau Danau Ranau. Kegiatan ini adalah bentuk kegiatan kebersamaan dan kepedulian antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka penyelamatan lingkungan di Danau Ranau.
Dalam rangkaian kegiatan “Lanjutan dan Pemantapan-GNKPA tingkat Kabupaten OKU Selatan“ ini, penanaman pohon secara simbolik dilaksanakan oleh Kepala BBWS Sumatera VIII, Ir. Bistok Simanjuntak, Dipl.HE sambil menyerahkan 1.000 batang pohon kepada Camat Banding Agung.
Dalam acara pencanangan penanaman pohon tersebut, Bistok Simanjuntak menyatakan, bahwa Provinsi Sumatera Selatan telah memberikan kontribusi terhadap penyediaan pangan nasional, dimana pada tahun 2012 menurut angka statistik telah menghasilkan produksi 1,3 juta ton beras.
“Sumbangan terbesar datang dari Daerah irigasi (DI) Komering. Oleh sebab itu kawasan hulu Sungai Komering, harus dapat benar-benar dijaga. Itu sebabnya BBWS Sumatera VIII akan melaksanakan rencana pembangunan Check Dam untuk 40 DAS yang bermuara di Danau Ranau,” katanya, seraya menambahkan, bahwa check dam tersebut untuk menghindari sedimentasi yang senantiasa meningkat dari tahun ke tahun.
Bistok Siamanjuntak juga berpesan, agar kegiatan penanaman pohon ini dapat terus dilaksanakan dan hasilnya benar-benar dipelihara dan dijaga dengan baik supaya dapat tumbuh dan dapat berfungsi untuk menjaga kelestarian air Danau Ranau.
“Danau Ranau ini sebagai salah satu sumber air yang mampu menyokong dan meningkatkan produksi beras di Sumatera Selatan, sehingga provinsi ini menjadi salah satu lumbung beras nasional,” jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Camat Banding Agung, Peldi Yusron, S.Sos. MM berharap agar kualitas air Danau Ranau yang masih relatif bersih ini dapat tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.
“Pemerintah dapat membantu peralatan untuk membersihkan sampah-sampah yang sudah mulai berserakan di tepi danau. Tetapi masyarakat juga diharapkan untuk berperan serta memelihara kelestarian Danau Ranau ini,” tuturnya.
Danau Ranau
Sebagai danau terbesar kedua di Pulau Sumatera, danau ini terletak di perbatasan Kabupaten Lampung Barat – Provinsi Lampung dan Kabupaten OKU Selatan – Provinsi Sumatera Selatan. Danau Ranau sebagai waduk alam di dikelola oleh BBWS Sumatera VIII merupakan sumber air untuk mengairi 140.000 Ha lahan sawah melalui Bendung Perjaya. Danau Ranau adalah hulu Sungai Komering yang berasal dari pertemuan antara Sungai Silabung dan Sungai Saka yang bertemu di Muara Dua.
Danau Ranau menampung aliran 40 DAS yang terletak di 2/3 di Propinsi Lampung dan 1/3 di Sumatera Selatan, memiliki luas permukaan 125.9 km2 dengan kedalaman rata-rata 174 m hingga kedalaman maksimal mencapai 229 m dan catchment area seluas 508 km2.
Dengan daya tampung air /volume air 21.95 km3, Danau Ranau memberikan banyak manfaat dan memiliki potensi yang harus dimanfaatkan dan dikelola secara optimal untuk kesejahteraan hidup masyarakat, baik di bagian hilir maupun di hulunya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Danau Ranau memiliki potensi yang cukup besar, disamping memenuhi kebutuhan air irigasi, juga untuk meyediakan energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Banding Agung dan sekitarnya. Dengan adanya PLTA ini sangat bermanfaat dalam mendorong peningkatan penghasilan masyarat dalam bidang ekonomi, sosial dan pariwisata.
Selain itu pembangunan fisik berupa Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang tengah dalam tahap konstruksi, juga amat dinantikan masyarakat di sekitar Danau Ranau, termasuk juga dapat memenuhi kebutuhan air baku bagi keperluan rumah tangga.
Oleh sebab itu diperlukan upaya penyelamatan sabuk hijau danau untuk mengatasi kondisi lingkungan yang semakin kritis, disamping perlu mengajak serta masyarakat sekitar Danau Ranau untuk ikut memelihara kondisi lingkungan dengan memanfaatkan GN-KPA.
Dengan kegiatan GN-KPA yang terus bergulir untuk menyelamatkan air tersebut, bukan hal yang mustahil bila nantinya masyarakat akan menjadi lebih peduli terhadap lingkungan dan menjaga kualitas air yang ada, antara lain dengan tidak membuang sampah ke pinggir danau.**edd/riz