Air adalah sumber daya alam anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai fungsi dan nilai sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya yang perlu dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta dilindungi fungsinya karena merupakan sumber kehidupan.
Demikian sambutan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Ir. Yani S. Siregar, Dipl. HE yang dibacakan Kepala Tata Usaha BWS Sumatera II, Pardomuan Gultom, M.Eng saat acara pembekalan untuk calon anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Startegis Nasional (TKPSDA WS Stranas) Belawan – Ular – Padang dan TKPSDA WS Toba-Asahan, di Kota Medan (9/8).
“Air dan sumber daya air kini sudah pada tingkat kritis dan genting, baik krisis air sendiri sebagai dampak pertambahan penduduk dan peningkatan ekonomi maupun krisis penyelenggaraan dan krisis perilaku yang kesemuanya merupakan akr permasalahan terjadinya degradasi sumber daya air,” katanya.
Menurut Kepala BWS Sumatera II, apabila kondisi ini terus berlangsung tanpa dilakukan pengelolaan yang berkelanjutan, dikhawatirkan pada tahun-tahun mendatang akan terjadi defisit sumber daya air atau kelangkaan air.
“Permasalahan umum yang terjadi beberpa tahun terakhir ini, kebutuhan akan air untuk memenuhi berbagai keperluan semakin meningkat, sementara ketersediaan air tetap bahkan bisa dikatakan terbatas,” jelasnya.
Pasalnya, pembangunan yang ada masih bersifat partial dan belum terpadu serta masih menitik beratkan pada program pengembangan sektoral, pengembangan potensi air yang ada belum maksimal, dan adanya tuntutan kebutuhan akan pembangunan yang berwawasan kelestarian atas pemanfaatan dan pengelolaan SDA pada masa sekarang dan akan datang.
Selain itu, belum tersedianya perencanaan pengembangan sumber-sumber air yang menyeluruh dan terpadu yang mencakup aspek pemenfaatan, pengelolaan, pengendalaian dan kelestarian.
Kemudian juga sering terjadi bencana alam, terutama gempa, banjir pada daerah muara/pantai, sungai dan permukiman, serta degradasi lahan seperti tingkat erosi dan sedimentasi yang tinggi dimana peran aktif masyarakat pada kegiatan rehabilitasi lahan masih rendah.
Perubahan Tataguna Lahan
Sementara itu sambutan Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini dibacakan oleh Kepala Bidang Prasarana Fisik – Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Ir. Lauren Gultom, M.Eng menyebutkan bahwa, peningkatan kebutuhan pangan membutuhkan ketersediaan lahan pertanian yang dapat mengancam terjadinya alih fungsi kawasan hutan yang berdampak negative terhadap sumber daya air.
“Perubahan tataguna lahan pertanian produsktif menjadi kawasan perkotaan dan prasarana umum juga berpengaruh pada pencemaran sumber air, meningkatnya daya rusak air dan semakin langkanya ketersediaan air,” ujarnya.
Selain itu menurut kepala Bappeda Provinsi Sumut, pembangunan yang tidak terkendali berdampak pada kerusakan daerah tangkapan air dan kawasan resapan air, perubahan fungsi hidrologi, meningkatnya potensi daya rusak air, serta penurunan kualitas linglungan yang berpengaruh terhadap ketersediaan air.
“Kelangkaan air akan menaikkan harga air. Hal tersebut akan semakin membebani masyarakat. Oleh karena itu konservasi SDA merupakan tantangan utama dalam membenahi pengelolaan SDA di Provinsi Sumut untuk jangka waktu 20 tahun ke depan,” katanya.
Apalagi hingga saat ini Provinsi Sumatera Utara terus mengalami laju pertumbuhan penduduk yang tinggi serta distribusi penduduk dan kegiatan ekonomi yang tidak merata.Tahun 2005 jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara mencapai 12.326.678 jiwa yang berkembang menjadi 12.834.371 jiwa pada tahun 2008. Diprediksikan pada tahun 2013 akan menjadi lebih kurang 13,5 juta jiwa.
Oleh karena itu dengan melihat laju pertumbuhan penduduk tersebut maka permasalahan SDA yang saat ini dihadapi Provinsi Sumatera Utara, adalah peningkatan alih fungsi lahan, kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), konflik dalam penggunaan air, pengambilan air tanah yang berlebihan, penurunan kualitas air, dampak perubahan iklim, keterbatasan peran masyarakat dan dunia usaha, tumpang tindih fungsi lembaga pengelola SDA, serta keterbatasan data dan informasi.
Dalam kesempatan tersebut, para calon anggota TKPSDA WS Belawan-Ular-Padang dan TKPASDA WS Toba Asahan juga diberikan pembekalan mengenai latar belakang pembentukan, berbagai peraturan terkait, hingga fungsi dan tugas yang harus dijalankan TKPSDA WS nantinya. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sekretariat Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) yang dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Tata Usaha – Setwan SDA Nasional, Dr. Eddy R. Soedibyo, MM dan Direktur Bina Penatagunaan SDA (BPSDA) – Ditjen SDA, Kementerian Pekerjaan Umum yang diwakili Kepala Seksi Wilayah Barat – Subdit Kelembagaan Direktorat BPSDA, Nur Widayati, STP.
Adapun calon anggota TKSDA WS Belawan-Ular-Padang yang hingga berita ini diturunkan diperikrakan berjumlah sekitar 24 anggota dan TKPSDA WS Toba – Asahan sekitar 32 anggota yang berasal dari unsur Pemerintah maupun unsur non-Pemerintah.**