BBWS Provinsi Banten, terdiri dari satu wilayah sungai yang menjadi wilayah kewenangan pusat yaitu wilayah sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian.
Pengelolaan wilayah sungai tersebut telah ditetapkan dan dibahas melalui proses penyusunan pola PSDA yang dilaksanakan oleh TKPSDA. Dengan beberapa pembahasan terkait isu strategis diantaranya bencana banjir, bencana kekeringan, pencemaran air, dan ketersediaan air
Dalam mendukung upaya kebijakan konservasi sumber daya air dilaksanakan program Gerakan Nasional Komite Penyelamatan Air (GN-KPA). Melibatkan seluruh stakeholder di Provinsi Banten untuk melakukan pembangunan rehabilitasi, pemeliharaan dan pembinaan infrastruktur fisik, serta sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan organisasi non pemerintah pemerhati air. Berupa penempatan papan informasi atau larangan, pematokan dan pemagaran atas asset pemerintah pusat.
Pembinaan dilakukan melalui sosialisasi dan memfasilitasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kapasitas resapan air dengan membangun bendungan strategis, penanaman pohon di daerah konservasi dan lahan kritis. Selanjutnya, memberikan rekomendasi teknis dan pengaturan penggunaan air melalui alokasi air kepada masyarakat yang memanfaatkan air dari aliran sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian.
Kemudian untuk meningkatkan pengelolaan kualitas air dilakukan kegiatan konservasi pada sumber air dan pemantauan kualitas air BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian melalui unit Hidrologi. Selain itu, dilaksanakan juga kegiatan rutin dalam uji sampel kualitas air di sepanjang wilayah sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian guna mencegah pencemaran badan air dengan hasil akhir berupa status indeks pencemaran yang direkomendasikan ke pusat.
Disamping itu, telah dibuat peta rawan banjir dan kekeringan pada wilayah sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian serta dilakukan monitoring dan evaluasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder (PKM) guna meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan banjir dan kekeringan.
Dalam rangka pengendalian banjir dan kekeringan juga telah dibangun beberapa prasarana seperti, pembangunan bendungan, rehabilitasi, pembangunan infrastruktur, dan pemeliharaan pada seluruh aliran sungai. Serta tersedianya 14 Stasiun Telemetri Hidrologi sebagai sistem prakiraan dan peringatan dini untuk mengurangi dampak daya rusak air di kawasan rawan bencana. (TIM PI DSDAN)