Sebanyak 35 orang anggota Dewan SDA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terdiri atas unsur pemerintah dan non pemerintah telah dikukuhkan secara resmi status keanggotaannya oleh Wakil Gubernur Provinsi DIY, Sri Paduka Paku Alam IX, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No. 184/KEP/2009.
Acara ini diselenggarakan di Hotel Sahid – Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 10 November 2009. Acara tersebut selain dihadiri oleh beberapa pejabat pemerintah setempat, dihadiri juga oleh Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional, Ir. Imam Anshori, MT.
Dalam pidato sambutannya, Wakil Gubernur Provinsi DIY mengingatkan bahwa sumber daya air perlu menjadi perhatian kita semua. “Bila kita tidak cukup peduli dengan air. Kelangkaan dan kekritisan air di masa depan dapat menjadi pemicu peperangan dan perpecahan,” ujarnya.
Tidak Mudah
Sementara dalam kata sambutannya, Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional menyatakan, bahwa pembentukan Dewan Sumber Daya Air merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan keberhasilannya patut mendapat apresiasi.
“ Keanggotaan wadah koordinasi ini harus dapat menggambarkan representasi dari semua pihak yang berkepentingan dengan air di wilayah administratif provinsi yang terdiri atas unsur pemerintah dan non pemerintah,” kata Imam.
Imam Anshori menambahkan, Dewan SDA Provinsi merupakan perintah UU No.7/2004 yang wajib dibentuk di setiap provinsi yang mempunyai tugas utama membantu gubernur dalam menyusun kebijakan dan strategi provinsi dalam pengelolaan sumber daya air.
“Pembentukan Dewan SDA Provinsi merupakan perwujudan dari prinsip keterbukaan dan demokrasi dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan pengelolaan sumber daya air,” jelasnya.
Selain itu, Imam Anshori juga mengingatkan bahwa setiap orang sepanjang hidupnya senantiasa memerlukan air agar tetap hidup. Air yang telah dikonsumsi itu, kemudian kita lepaskan lagi dari tubuh dan aktivitas kita dalam keadaan yang kotor atau tercemar.
“Tanpa adanya kesadaran kita semua, ancaman kelangkaan air atau krisis air hanya tinggal menunggu waktu saja. Krisis air merupakan sahabat karib kemiskinan dan keterbelakangan,” tegas Imam.
Oleh karenanya, Imam mengingatkan, tidak ada alasan apapun untuk menunda-nunda waktu kita guna memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya air, karena air memiliki peranan yang sangat penting bagi kelangsungan kehidupan dan peradaban manusia.
“Air merupakan syarat pokok bagi ketahanan pangan, kesehatan dan peningkayan daya saing wilayah. Sumber daya air dapat juga menjadi solusi alternatif mengatasi krisis energi ramah lingkungan,” katanya, sambil menambahkan, terlebih lagi hingga sekarang belum ada zat lain yang dapat menggantikan fungsi air untuk tubuh kita.
Imam juga menyampaikan pesan, agar para anggota Dewan yang sudah terbentuk benar-benar memanfaatkan wadah koordinasi ini sebagai tempat berkonsultasi, menyampaikan aspirasi dan sekaligus untuk membangun kesepahaman dalam rangka merumuskan rancangan program dan kegiatan kolaboratif yang didukung oleh semua pihak yang berkentingan terhadap sumber daya air.
Seusai acara pengukuhan, acara ini kemudian dlanjutkan dengan menggelar Sidang Perdana dengan agenda pokok menyusun peraturan tatatertib persidangan dan tatacara pengambilan keputusan.**