Pertemuan konsultasi antar pengelola Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Provinsi (Dewan SDA Provinsi), kembali digelar dengan difasilitasi Sekretariat Dewan SDA Nasional, di Kota Hujan – Bogor, Jawa Barat (25-26/9).
Dalam pertemuan yang dimaksudkan untuk sharing pengalaman antar pengelola sekretariat wadah koordinasi pengelola SDA dan saban tahun dilaksanakan tersebut, Sekretarias Harian Dewan SDA Nasional, Ir. Imam Anshori, MT, mengungkapkan bahwa salah satu prioritas layanan dari masing-masing Sekretariat Dewan SDA Provinsi adalah memfasilitasi penyelesaian penyusunan Kebijakan Pengelolaan SDA Provinsi.
“Penyusunan Kebijakan Pengelolaan SDA Provinsi tersebut akan dilaksanakan oleh Anggota Dewan SDA Provinsi yang difasilitasi oleh Sekretariat Dewan SDA Provinsi. Hasilnya berupa draft Kebijakan Pengelolaan SDA Provinsi, akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Kepala Daerah yang bersangkutan untuk ditetapkan,” katanya.
Prioritas layanan Sekretariat Dewan SDA Provinsi lainnya, menurut Imam Anshori, adalah memfasilitasi penyusunan matrik tindak lanjut dari Kebijakan PSDA Provinsi yang sebelumnya telah disepakati oleh para anggota Dewan SDA Provinsi.
“Matrik tindak lanjut tersebut untuk mengetahui siapa akan berbuat apa dan kapan waktunya dilaksanakan. Kemudian berdasarkan matrik tindak lanjut, prioritas lainnya yang akan dilaksanakan adalah pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan PSDA Provinsi,” ujarnya.
Terkait dengan proses penyusunan suatu kebijakan, Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional, menjelaskan bahwa suatu kebijakan akan dapat terlaksana apabila diungkapkan dalam bentuk pernyataan (Policy Statement) yang harus didukung dengan peralatan (Policy Instrument) dan adanya tindakan nyata (Policy Measure).
“Ungkapan kebijakan tersebut diperlukan untuk menciptakan iklim yang mendukung perwujudan dan pelaksanaan dari sasaran yang ingin diharapkan dengan mewujudkannya melalui strategi. Dari strategi itu akan implementasikan melalui berbagai program yang akan direalisasikan dengan melaksanakan aktifitas,” jelas Imam.
Namun demikian, Imam Anshori menyatakan, bahwa suatu kebijakan yang telah disusun belum tentu dapat terimplementasi dengan baik. Pasalnya, tidak semua anggota perumus kebijakan peka terhadap masalah publik dan ada pertentangan antar stakeholder tentang cara memecahkan masalah publik.
“Penyebab lainnya adalah banyak kepentingan yang masih belum terakomodasi dan komunikasi antar para perumus kebijakan kurang efektif. Hal-hal tersebutlah yang memungkin suatu kebijakan tidak dapat terimplementasi dengan baik,” ulasnya.
Isu Strategis
Selain itu, Imam Anshori menjelaskan, Sekretariat Dewan SDA Provinsi juga akan memfasilitasi pembahasan dan rekomendasi Dewan SDA Provinsi atas isu-isu strategis SDA di provinsi yang bersangkutan.
Isu-isu tersebut antara lain, alih fungsi lahan beririgasi akibat rencana pembangunan wilayah atau rencana eksploitasi bahan tamabang, pelanggaran terhadap zone konservasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi/kabupaten/kota, pencemaran sungai, danau, dan waduk serta isu-isu lainnya yang terkait dengan SDA.
“Kriteria pemilihan isu strategis antara lain, telah mencapai titik kritis tertentu yang jika diabaikan akan menjadi ancaman serius, berdampak dramatis, menyangkut emosi orang banyak, jangkauan dampak amat luas, menyangkut keabsahan hak masyarakat, dan menyangkut persoalan yang sedang mengemuka,” ungkap Imam.
Imam Anshori menjelaskan, bahwa dalam penyusunan rekomendasi terhadap isu atau permasalahan tersebut harus melihat keadaan sekarang yang dihadapi, kemudian dikaji melalui analisis terhadap unsur pembentuk keadaan seperti fungsi-fungsi apa yang dapat ditegakan dan melihat bagaimana perilaku masyarakat yang ada.
“Setelah analisis tersebut dilaksanakan, selanjutnya merencanakan strategi untuk mewujudkan fenomena baru, antara lain melalaui pemanfaatan, pengotimalan, pengendalian, pembentukan struktur baru dengan mengubah struktur lama, dan mensintesa dengan struktur lainnya, sehingga diharapkan akan terjadi keadaan yang dinginkan,” papar Imam.
Kegiatan lain yang akan difasilitasi Sekretariat Dewan SDA Provinsi adalah rapat-rapat dan sidang-sidang Dewan SDA Provinsi, antara lain membahas dan menyusun Peraturan Tata Tertib dan Tata Cara Pengambilan Keputusan, Rencana Kerja Tahunan, Laporan Tahunan, usulan atau rekomendasi dan rapat-rapat dengan wadah koordinasi lainnya.
Lebih lanjut Imam Anshori menjelaskan, bahwa tugas lainnya dari Sekretarat Dewan SDA Provinsi juga menjalankan aktifitas admnistrasi kesekretariatan, misalnya saja menyelenggarakan pemilihan anggota Dewan SDA Provinsi dari unsur non pemerintah, inventarisasi instansi pemerintah anggota Dewan SDA Provinsi, penyiapan Surat Keputusan (SK) Dewan SDA Provinsi, dan sebagainya.
Kemampuan Sekretariat
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional juga menjelaskan tentang kiat-kiat meningkatkan kemampuan Sekretariat Dewan untuk memotivasi para anggota Dewan SDA Provinsi dalam menjalakan tugas dan fungsinya.
Menurut Imam, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain tingkatkan profesionalisme staf Sekretariat Dewan seperti membiasakan berpikir logis dan bertindak strategis, menguasai prinsip-prinsip pengelolaan SDA sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, senantiasa belajar dari kisah sukses orang lain dan berani berinovasi.
“Staf Sekretariat juga diharapkan memanfaatkan momentum atau peristiwa penting sebagai entry point bagi pencapaian tujuan utama organisasi, pantang menyerah, dan memanfaatkan sumberdaya lokal sebagai unsur penggerak motivasi para anggota Dewan SDA Provinsi untuk melepas belenggu ketidakberdayaan,” tegasnya.
Sumber daya tersebut, antara lain adanya insiatif, tenaga perumus rancangan, komunikasi dan publisitas, dukungan lembaga, penggalangan antar elite,pendanaan, dan berbagai pengendalian yang perlu dilaksanakan.
Oleh karena itu, Imam Anshori berpesan, bahwa efektifitas dan produktifitas Dewan SDA Provinsi sangat tergantung kepada keaktifan dan tangggung jawab dari seluruh jajaran staf Sekretariat Dewan.
“Sekalipun masih banyak hari esok, tetapi kita hanya punya hari ini. Karena itu jangan tunda niat baik anda. Jalan keluar setiap masalah selalu ada dan jangan mudah menggagalkan suatu rencana dengan alasan keterbatasan dana, karena bimbingan Tuhan pasti akan muncul ketika gelap gulita,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan diskusi dan tanya jawab terhadap pemaparan dari para narasumber, antara lain Drs. R. Eddy Soedibyo, MM – Kabag Tata Usaha, Sekretariat Dewan SDA Nasional mengenai “Proses Penyusunan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3)”, Ir. Djumono, Dipl. HE (Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah) yang memaparkan “Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Kebijakan Pengelolaan SDA Provinsi Jawa Tengah” dan Ir. Anton Dharma PM (Dinas Pengairan Provinsi Jaawa Timur) mengenai “Kiat Sekretariat Dewan SDA Provinsi Jawa Timur Memfasilitasi Penyusunans Jakprov SDA”.
Narasumber lainnya adalah Ir. GE Mentang – Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara yang memaparkan “Upaya Dinas PU Provinsi Sulut Dalam Pembentukan UPTD Sekretariat Dewan SDA Provinsi Sebagai UPTD Tersendiri” dan Ir. Abdul Wahab Thaha (Pejabat Fungsional Ahli Pengairan Utama – Ditjen SDA) yang menyampaikan “Upaya Dinas PSDA Provinsi Sulsel dalam rangka Pembentukan Sekretariat Dewan SDA Provinsi Sulsel sebagai UPTD Tersendiri”.
Sedangkan para peserta pertemuan konsultasi tersebut adalah seluruh Sekretariat Dewan SDA Provinsi yang telah terbentuk yaitu sekitar 25 provinsi di luar Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat yang masih belum terbentuk.**ad/wwn