Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) tahun ini kembali menggelar dan melaksanakan pertemuan kosultasi antar Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) yang telah terbentuk, baik Sekretariat TKPSDA WS Lintas Provinsi, WS Startegis Nasional, WS Lintas Kabupaten/Kota dan WS dalam satu Kabupaten/Kota. Pertemuan yang dihadiri oleh lebih dari 20 peserta utusan atau perwakilan Sekretariat TKPSDA WS ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional, Ir. Hari Suprayogi, M. Eng, dilaksanakan di Kota Denpasar – Bali (29-31/10).
Dalam sambutannya, Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan ajang pertemuan antar pengelola Sekretariat TKPSDA WS yang telah terbentuk, dengan tujuan antara lain dalam rangka berbagi pengalaman dan informasi serta sebagai upaya peningkatan kinerja sekretariat di dalam memfasilitasi tugas dan fungsi anggota TKPSDA WS di wilayah kerjanya masing-masing.
“Manfaat pertemuan ini juga sekaligus untuk melakukan koo rdinasi dan konsultasi dalam rangka penyusunan rencana kerja dan rencana alokasi anggaran, dan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sekretariat dalam penyelenggaraan fasilitasi sesuai tugas dan fungsinya,” katanya.
PSIH3
Menurut Hari Suprayogi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 04/PRT/M/2008 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Wilayah Sungai, salah satu tugas utama TKPSDA WS adalah melaksanakan pembahasan rencana Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidromteorologi dan Hidrogeologi (PSIH3) pada tingkat WS.
“Hal tersebut dimaksudkan untuk tercapainya keterpaduan dalam pengelolaan sistem informasi H3. Pengelolaan SHI3 di tingkat WS ini dilakukan dengan memperhatikan Kebijakan Pengelolaan SIH3 pada Tingkat Provinsi dan Nasional,” jelasnya.
Hari melanjutkan, bahwa pada tingkat nasional, Sistem Informasi H3 ini sudah ditetapkan melalaui Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidr ogeologi pada Tingkat Nasional.
“Perpres tersebut sangat berkaitan dengan kelangsungan hidup kita semua, generasi berikutnya, bahkan untuksemua mahluk hidup lainnya. Keberadaan air beserta semua dinamika perubahannya, baikdi atmosfer, di permukaan maupun di dalam bumi perlu diamati, dicatat, dihimpun serta diolah untuk menjadi suatu data,” ungkapnya.
Kemudian dari data-data tersebut, menurut Hari Suprayogi, akan diolah menjadi informasi H3 yang dapat disebarluaskan dan dimanfaatkan oleh setiap stakeholder SDA untuk berbagai keperluan masing-masing.
“Kita sadari bahwa pengelolaan SDA berbasiskan WS dan sudah tentu pengelolaan SDA memerlukan keterpaduan di seluruh aspek, termasuk keterpaduan data dan informasi. Oleh karena itu kondisi H3 sangat perlu direncanakan pengelo laannya, khususnya di tingkat WS,” ujarnya.
Selain itu, Hari Suprayogi menyatakan, bahwa keberadaan air sangat perlu diintegrasikan dengan pengelolaan jaringan data spasial nasional. Dengan demikian, data dan informasi H3 yang akurat, benar dan berkesinam bungan serta tepat waktu menjadi faktor yang menentukan terselenggaranya pengelolaan SDA yang optimal.
“Sehingga target pencapaian yang diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tantangan maupun permasalahan yang ada, seperti perubahan iklim global, meningkatnya intensitas penggunaan air, pencemaran air, banjir, kekeringan, tanah longsor dan sebagainya,” paparnya.
Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional juga menyampaikan, bahwa naskah Kebijakan PSIH3 pada Tingkat Nasional yang telah ditetapkan tersebut, merupakan hasil olah pikir dalam berbagai pertemuan dan kesempatan yang telah dibangun lebih dari satu tahun oleh para anggota Dewan SDA Nasional dengan difasilitasi Sekretariat Dewan SDA Nasional.
“Hadirnya Kebijakan PSIH3pada Tingkat nasional dan nantinya Kebijakan PSIH3 pada tingkat provinsi yang akan dirumuskan oleh Dewan SDA Provinsi, akan menjadi sia-sia apabila tidak diikuti dengan serangkaian kebijakan dan program yang jelas yang menjadi hirarki dari kebijakan ini,” ulasnya, seraya menambahkan, antara lain, rencana PSIH3 di tingkat WS yangmerupakan salah satu tugas dari TKPSDA WS.
Oleh karenanya, Hari Suparyogi mengharapkan, agar pertemuan kali ini para pengelola dan pejabat Sekretariat TKPSDA WS dapat memahami pentingnya pembahasan rencana PSIH3 di tingkat WS serta dapat segera mengambil peran dan menyikapi tugas yang telah dibebankan dalam rangka memfasilitasi pembahasan Rencana PSIH3 tersebut.
Adapun para narasumber dari kegiatan ini antara lain, Kepala Pusat Iklim, Agroklimat, dan Iklim Maritim – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dra. Nurhayati, M.Sc yang memaparkan mengenai “Kebijakan PSIH3 pada Tingkat Nasional”, Ir. Imam Anshori, MT menyampaikan mengenai “ Implementasi PSIH3 di Tingkat Wilayah Sungai”, dan Kasubdit Kelembagaan, Dit. Bina Penatagunaan SDA (BPSDA) – Ditjen SDA, Kementerian PU, Ir. Adi Pramudyo, MT mengenai “Strategi Memperoleh DukunganPembiayaan Sekretariat TKPSDA WS”.
Narasumber lainnya adalah Kepala Seksi Wilayah II, Subdit Hidrologi dan Kualitas Air, Dit. BPSDA– Ditjen SDA, Kementerian PU. Drs. Pradah Dwiatmanta, M.Si yang menyampaikan “Implementasi Matriks Tindak Lanjut Kebijakan Pengelolaan SIH3 pada WS” dan Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (O&P) – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Ir. Danang Baskoro, Sp.1 mengenai “Rencana Pengelolaan SIH3 pada WS Bengawan Solo”.**jon/ad