Meskipun potensi total tahunan Sumber Daya Air (SDA) di Indonesia masih berlimpah, akan tetapi ditengarai banyak permasalahan yang akan terjadi, baik yang terkait dengan distribusi yang tidak merata bila ditinjau dari letak geografis setiap pulau, maupun dari segi distribusi curah hujan bulanan, hingga permasalahan ketidaksiapan dalam mengantisipasi dinamika kependudukan dan pembangunan yang terus meningkat serta siklus air musiman yang tidak menentu, sebagai dampak dari perubahan iklim global yang tentunya akan menghadapkan kita pada situasi krisis sumber daya air, baik yang terjadi saat ini maupun di waktu mendatang.
Demikian disampaikan Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional, Ir. Adang Saf Ahmad, CES, saat menyampaikan sambutan di acara Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Provinsi, di Padang – Sumatera Barat (29-31/10).
Menurut Adang, potensi SDA yang berlimpah ini masih belum dapat dimanfaatkan secara maksimal, hal tersebut diakibatkan pengelolaan SDA di Indonesia masih belum dilaksanakan secara terpadu antarsektor dan antarwilayah.
Menghadapi realita permasalahan tersebut, Adang menyatakan, sudah saatnya diperlukan suatu kebijakan dalam pengelolaan SDA di tingkat nasional yang berfungsi sebagai arah pengelolaan SDA untuk periode tahun 2011 – 2030.
“Kebijakan ini menjadi acuan bagi menteri dan pimpinan lembaga dalam menetapkan kebijakan sektoral, dan menjadi masukan dalam penyusunan RPJMN, serta menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan pengelolaan SDA pada tingkat provinsi serta penyusunan rancangan Pola Pengelolaan SDA pada tingkat wilayah sungai,” katanya.
Lebih lanjut, Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional menyampaikan, sesuai dengan amanah Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2008 tentang Dewan Sumber Daya Air, bahwa penyusunan dan perumusan Kebijakan Pengelolaan SDA merupakan salah satu tugas utama Dewan SDA baik di tingkat nasional, maupun di tingkat provinsi, disamping tugas-tugas lain yang tertuang dalam Peraturan Presiden tersebut.
Namun pada kenyataannya, keberlangsungan dari pelaksanaan tugas-tugas tersebut masih belum seiring, ada beberapa Dewan SDA Provinsi yang sudah melaju ke depan, tetapi masih ada juga yang tertinggal dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
“Semua ini tidak terlepas dari tanggungjawab dan tugas yang diemban oleh Sekretariat Dewan SDA dalam memfasilitasi Dewan SDA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Adang, Sekretariat Dewan SDA Nasional berupaya untuk memfasilitasi suatu kegiatan yang merupakan ajang pertemuan antarpengelola Sekretariat Dewan SDA Provinsi yang telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan menghadirkan juga Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Pengelolaan SDA di provinsi yang Dewan SDA Provinsinya belum terbentuk selaku calon Sekretariat Dewan SDA Provinsi.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk berbagi pengalaman dan informasi serta untuk meningkatkan kinerja sekretariat di dalam memfasilitasi tugas dan fungsi anggota wadah koordinasi di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Adang juga mengharapkan, dengan adanya penyampaian best practice terkait kinerja sekretaria t dari 6 (enam) Sekretariat Dewan SDA Provinsi pada acara tersebut, diharapkan dapat memetakan progres kinerja masing-masing Dewan SDA Provinsi.
“Sehingga dari hasil pemetaan tersebut dapat dirumuskan suatu metode yang tepat untuk membantu program pembinaan bagi para Pembina Sekretariat Dewan SDA Provinsi,” jelasnya.
Disamping itu, penyampaian best practice terkait kinerja ini, juga diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi Sekretariat Dewan SDA Provinsi lainnya untuk mendorong keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Dewan SDA Provinsi dalam memfasilitasi kinerja anggota wadah koordinasi di wilayah masing-masing.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan manfaat bagi kehidupan kita semua serta generasi berikutnya,” ulasnya.
Belum Optimal
Sementara Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat, Ali Musri, ME menyampaikan, bahwa Sumatera Barat secara topografi mempunyai potensi SDA yang cukup besar, dimana sebagian masih banyak yang belum pergunakan dan dimanfaatkan dengan optimal.
“Sumatera Barat mempunyai jumlah sungai yang cukup banyak, ada sekitar 33 sungai dan anak-anak sungainya yang mengalir dari pegunungan Bukit Barisan menuju pantai barat, yaitu di Lautan Hindia dan mengalir ke timur ke Selat Malaka,” katanya.
Berdasarkan Keppres No, 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai, di Provinsi Sumatera Barat terbagi menjadi lima WS lintas provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu WS Batang Natal – Batang Batahan (Sumut-Sumbar), WS Rokan (Sumut-Riau-Sumbar), WS Kampar (Riau-Sumbar), WS Indragiri-Akuaman (Riau-Sumbar), dan WS Batanghari (Jambi-Sumbar), dua WS Lintas Kabupaten/Kota yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sumbar, yaitu WS Masang-Pasaman dan WS Silaut-Tarusan, serta satu WS dalam satu kabupaten/kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabubaten Mentawai yitu WS Siberut-Pagai-Sipora.
“Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi penyumbang stock pangan nasional, dimana juga sebagai penyupl;ai hasil pangannya, antara lain ke Provinsi Riau dan Jambi,” ucapnya.
Oleh karena itu, Ali Musri menyampaikan, bahwa pembentukan Dewan SDA Provinsi Sumatera Barat amat diperlukan untuk mengkoordinasikan berbagai kebutuhan air yang semakin meningkat di Provinsi Sumbar.
“Dengan terbentuknya Dewan SDA Sumatera Barat beberapa kegiatan telah kami laksanakan, antara lain RAPERDA tentang Sumber Daya Air telah di bahas dan menunggu penetapannya oleh gubernur,” katanya.
Selain itu, Dewan SDA Provionsi Sumbar juga menyusun rumusan rekomendasi tentang penambangan bahan galian di sungai yang telah disampaikan ke Gubernur dan DPRD Sumbar, serta membentuk Pansus untuk membahas pemanfaatan dan langkah tindak lanjut terhadap Danau Maninjau sebagai daerah perikanan yang saat ini sudah tercemar.
Peningkatan Kinerja
Dalam kegiatan tersebut, salah seorang narasumber, Kasubdit Kelembagaan – Dit. Bina Penatagunaan SDA, Ir. Adi Pramudyo, MT menyampaikan tentang Peningkatan Penilaian Kinerja Sekretariat Dewan SDA Provinsi.
Adi menyampaikan, beberapa permasalahan yang dihadapi Sekretariat, baik permasalahan internal maupun eksternal, termasuk mengenai isu Dewan SDA Provinsi ke depan yang lebih diutamakan mengenai isu lintas sektor untuk meningkatkan kerjasama antara hulu dan hilir agar program utama lintas sektor dapat terselesaikan dengan baik.
Juga diingatkan kembali mengenai tugas dan fungsi Sekretariat yang harus benar-benar dipahami antara lain memfasilitasi tugas dan fungsi Dewan SDA Provinsi, strategi-strategi dalam memfasilitasi tugas dan fungsi Dewan SDA Provinsi, tahapan pembentukan Sekretariat DSDA Provinsi, program kerja lima tahunan, dan menyusun panduan operasional kerja Sekretariat.
Sedangkan narasumber lainnya, Ir. Imam Anshori, MT memamaparkan mengenai indikator penilaian kinerja Sekretariat Dewan SDA Provinsi, mjatra Pengelolaan SDA yang perlu dikoordinasikan, target MDG’s yang sangat tergantung pada kinerja Pengelolaan SDA, tantangan untuk mencapai tujuan pengelolaan SDA sesuai peraturan perundangan, garis besar Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK, internalisasi rencana Pengelolaan SDA dengan RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota dan RPJMN/RPJMP, serta atribut/parameter penilaian kinerja Sekretariat Dewan SDA Provinsi.
Kendala Sekretariat
Sementara itu dalam paparan enam Seketariat Dewan SDA Provinsi, yaitu Dewan SDA Provinsi D.I Yogya, Dewan SDA Provinsi Jambi, Dewan SDA Provinsi Sulawesi Utara, Dewan SDA Provinsi Jawa Timur, Dewan SDA Provinsi Sumatera Barat, dan Dewan SDA Provinsi. Sulawesi Tengah, disampaikan antara lain bentuk fasilitasi Sekretariat dalam mendukung tugas dan fungsi Dewan SDA Provinsi, capaian kinerja Dewan SDA Provinsi dan beberapa kendala yang ditemui dalam memfasilitasi tugas dan fungsi Dewan SDA Provinsi.
Diungkapkan pada sesi tersebut, bahwa kendala yang dihadapi antara lain, minimnya dukungan anggar an, minimnya dukungan peralatan, minimnya sarana dan prasarana Sekretariat yang bahkan ruang kerja sekretariat saja banyak yang belum ada, serta SDM yang tidak full time di Sekretariat.
new picture 6Juga diharapkan agar pertemuan seperti ini tetap terus dilaksanakan setiap tahun. Pasalnya, kegiatan seperti ini dapat dipakai sebagai ajang pertemuan antar sekretariat, sarana pertukaran informasi pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat, baik keberhasilan maupun kendala yang dihadapi dalam memfasilitasi tugas dan fungsi Dewan SDA Provinsi, serta sarana pembelajaran dalam peningkatan kinerja Dewan SDA Provinsi.
Kegiatan ini juga sebagai sarana koordinasi dan konsultasi penyusunan rencana kerja dan rencana anggaran, serta sarana pemetaan kinerja Dewan SDA Provinsi, melalui penyampaian best practice.
Dari pertemuan kali ini digaris bawahi bahwa untuk meningkatkan kinerja Sekretariat dalam menyelenggarakan fasilitasi D ewan SDA Provinsi perlu dilaksanakan penyusunan program kerja lima tahunan yang akan ditindaklanjuti menjadi program kerja tahunan, mengupayakan kembali pengusulan pembentukan UPT khusus atau usulan penetapan eselon untuk Sekretariat Dewan SDA Provinsi, dan komunikasi internal dan eksternal yang perlu lebih ditingkatkan kembali.