Panitia Khusus (Pansus) Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) melanjutkan rapat konsolidasi untuk membahas 5 (lima) isu strategis nasional terkait sumber daya air, di Jakarta (26-27/3).
Pansus Dewan SDA Nasional tersebut dibagi menjadi dua Pansus, dimana Pansu I akan membahas dan menysusun rekomendasi terhadap isu mewujudkan ketahanan air, meningkatkan keterpaduan pengelolaan SDA, dan menyelamatkan danau/waduk/embung/situ.
Sedangkan untuk Pansus II Dewan SDA Nasional akan membahas dan menyusun rekomendasi terkait isu memberdayakan kearifan lokal untuk menyelamatkan sumber air, dan mengendalikan penambangan bahan galian di sungai.
Penambahan Komponen
Dalam rapat konsolidasi Pansus I ini, para anggota yang tergabung didalamnya melakukan penyisiran kembali hasil pembahasan rapat Dewan SDA Nasional yang belangsung di Kota Hujan – Bogor tanggal 13-15 Maret 2013.
Dari hasil diskusi d an konsolidasi yang dilaksanaka n, telah disepakati ada beberapa komponen yang ditambahkan terhadap masing-masing isu. Umpamanya saja, penambahan komponen indikator kinerja ketahanan air terhadap isu mewujudkan ketahanan air, indikator keterpaduan pengelolaan SDA pada isu meningkatkan keterpaduan pengelolaan SDA dan indikator penyelamatan danau/waduk/embung/situ terkait isu penyelamatan danau/waduk/embung/situ.
Selain itu untuk isu penyelamatan danau/waduk/embung/situ juga ditambahkan beberapa komponen, yaitu institusi pengelolaan danau/waduk/embung/situ dan daya tampung beban pencemaran air danau/waduk/embung/situ.
Komponen isu yang telah diidentifikasi sebelumnya pada isu mewujudkan ketahanan air, antara lain definisi ketahanan air, arti strategis ketahanan air, peran Pemerintah dan pemda dalam upaya mewujudkan ketahanan air, status ketahanan air dan kecenderungannya.
Untuk isu meningkatkan keterpaduan pengelolaan SDA sebelumnya juga diidentifikasi ada beberapa komponen isunya, antara lain pentingnya keterpaduan pengelolaan SDA, implementasi keterpaduan pengelolaan SDA, harmonisasi pengelolaan SDA dalam mewujudkan keterpaduan DAS dengan pengelolaan SDA WS dan CAT, PSDA WS dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), PSDA WS antara Pemerintah dan pemerintah daerah, dan keterpaduan PSDA WS dalam internal kementerian dan lembaga, serta konsistensi pendekatan keterpaduan pengelolaan SDA.
Sedangkan isu penyelamatan danau/waduk/embung/situ, sebelumnya juga diidentifikasi komponen isunya, antara lain pendangkalan dan pencemaran air danau/waduk/embung/situ, alih fungsi lahan danau/waduk/embung/situ, wewenang dan tanggungjawab Operasi dan Pemeliharaan (OP) serta perlindungan, pelaksanaan OP danau/waduk/embung/situ, dan penurunan muka air danau/waduk/embung/situ.
Sedangkan Pansus II telah menyepakati untuk menambahkan pula komponen isu terkait pengendalian penambangan bahan galian di sungai, yaitu praktek penambangan bahan batuan di sungai.
Sebelumnya komponen isu pengendalian penambangan bahan galian di sungai, antara lain peraturan tentang pengendalian penambangan bahan galian C di sungai, pengawasan dan pengendalian aktivitas penambangan bahan galian C di sungai, tingkat kerusakan infrastruktur dan morfologi sungai akibat penambangan bahan galian C di sungai, penanganan masalah penambangan bahan galian C di sungai.
Untuk isu memberdayakan kearifan lokal untuk menyelamatkan sumber air, terdiri dari komponen pengetahuan mengenai kearifan lokal, status dan kecenderungan kearifan lokal, pendekatan metode kearifan lokal, perlindungan terhadap kearifan lokal dan peran kearifan lokal dalam penyelamatan sumber air.
Narasumber
Sementara itu narasumber yang disepakati untuk menyampaikan pemaparannya terkait masing-masing isu terdiri dari dua orang narasumber, baik untuk isu yang di bahas dalam Pansus I maupun Pansus II.
Dua orang narasumber yang disepakati untuk memaparkan isu mewujudkan ketahanan air adalah Prof. Dadan dari Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) dan Prof. DR. Ir. Budi Indra Setiawan (IPB).
Sebagai narasumber untuk isu meningkatkan keterpaduan pengelolaan SDA adalah Dr. Ir. Purnomo Sidi (Tata Ruang) dan Ir. Nidhom Azhari, Dipl. HE (Dinas Pengelolaan SDA Provinsi Jawa Tengah).
Narasumber isu menyelamatkan danau/waduk/embung/situ adalah Ir. Tjuk Waluyo (Perum Jasa Tirta I/PJT I) dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor – Provinsi Jawa Barat.
Untuk memaparkan dan menyampaikan informasi mengenai isu memberdayakan kearifan lokal untuk menyelamatkan sumber air, disepakati dengan narasumber Koordinator Komunitas Masyarakat Patanjala dan Prof. Endang Sumiarni (ahli hukum adat).
Sedangkan narasumber untuk menyampaikan informasi terkait isu pengendalian penambangan bahan galian di sungai adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor – Provinsi Jawa Barat dan Ketua Ketua Paguyuban Masyarakat Peduli Sungai Serayu.**wid/ad/wwn