Bogor – Sekretariat Dewan Sumber Daya Air menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Provinsi, yang dihadiri oleh Asisten Deputi Infrastruktur Sumber Daya Air dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Bina Penatagunaan Sumber Daya Air dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional dan Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air dari masing-masing Provinsi.
Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2018, bertempat di Hotel Salak Tower dan dibuka oleh Ir. Apriady Mangiwa, MM selaku Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, menyampaikan sambutan dari Direktur Jenderal Sumber Daya Air selaku Sekretaris Dewan Sumber Daya Air Nasional yang tidak dapat hadir dalam rapat. Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat mengatakan bahwa sumber daya air itu sangat penting untuk keberlangsungan hidup namun kapasitasnya terbatas mengingat kebutuhan akan air pun semakin meningkat sedangkan tehnologi yang dimiliki masih sangat terbatas serta permasalahan lingkungan yang mengakibatkan pencemaran terhadap air. Maka dari itu penting bagi Dewan Sekretariat Sumber Daya Air bersama-sama untuk mendapatkan solusi dan mengembangkan tehnologi yang ada.
Dengan menghadirkan pembicara yang ahli dibidangnya seperti Ir. Rusdi Hanes, SE, MT memaparkan mengenai kinerja Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ir. Rusdi Hanes mengharapkan agar dapat terbentuknya Dewan Sumber Daya Provinsi yang bisa memberikan solusi pada isu yang ada didaerah masing-masing.
Pada hari kedua Rapat Koordinasi Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Provinsi, Ir. M. Zainal Fatah, M.Eng dan Ir. Fauzi Idris, ME sebagai pembicara yang memberikan paparan mengenai Asisten Deputi Infrastruktur Sumber daya air dan paparan Direktur Bina Penatagunaan SDA, Ditjen SDA, Kemen PUPR. Dewan Sumber Daya Air Provinsi Aceh, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur memberikan paparan mengenai perkembangan dan kinerja dari masing-masing provinsi, dan diakhiri dengan diskusi bersama.
Dengan adanya Rapat Koordinasi Sekretariat Dewan Sumber Daya Air ini diharapkan administrasi fungsi Dewan Sumber Daya Air Provinsi dapat menjadi wadah dan menampung aspirasi dari semua stakeholders yang ada, serta dapat terlibat didalam program rencana wilayah pengelolaan air yang merupakan sumber kebutuhan yang harus kita jaga untuk keberlangsungan baik kualitas maupun kuantitasnya, agar dapat diwariskan kepada generasi masa depan. Dewan Sumber Daya Air Nasional, Dewan Sumber Daya Air Provinsi dan Kabupaten/kota harus saling bersinergi agar tujuan yang diinginkan bisa tercapai. (TMI)