Sekitar 19 anggota/utusan anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) berkumpul dan mendiskusikan berbagai persiapan terkait dengan rencana pertemuan antar wadah koordinasi lainnya, di Jakarta (28/9).
Pertemuan yang difasilitasi Sekretariat Dewan SDA Nasional ini, selain membahas mengenai mekanisme pertemuan dengan wadah koordinasi lainnya, juga telah menyepakati Kelompok Kerja (Pokja) dari anggota Dewan SDA Nasional terkait dengan rencana pertemuan tersebut nantinya.
Sebanyak empat Pokja telah berhasil disepakati, yaitu Pokja A, Pokja B, Pokja C dan Pokja D. Untuk Pokja A akan berdiskusi dan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) terdiri dari Kementerian PU (Dit. Bina Program – Ditjen SDA) selaku Ketua Pokja, Jaringan Kerjasama Pelestarian Hutan Indonesia (SKEPHI) sebagai Wakil Ketua Pokja, dan beberapa anggota, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Kehutanan (Ditjen Planologi), Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bangda), Kementerian Perhubungan (Direktorat Angkutan Sungai, danau dan Penyeberangan – Ditjen Perhubungan Laut), Jaringan Informasi Komunikasi Pengelolaan SDA (JIK-PA) dan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (GAPKINDO).
Pokja B, yang akan berdiskusi dan berkoordinasi dengan Dewan Ketahanan Pangan Nasional (DKPN) terdiri dari Kementerian Pertanian (Direktur Pengelolaan Air Irigasi – Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian) sebagai Ketua, Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) sebagai Wakil Ketua, dan beberapa anggota, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan Nasional (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia (APATINDO), Kemitraan Air Indonesia (KAI), Masyrakat Peduli Air (MPA) dan Yayasan Air Adhi Eka (YAAE).
Pokja C dengan Dewan Perubahan Ikilim (DPI), terdiri dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebagai Ketua, Kementerian Pendidikan Nasional (Dit Penelitian dan Pengabdian AMsyarakat – Ditjen Pendidikan Tinggi) sebagai Wakil Ketua, dan anggotanya yaitu Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Sedangkan Pokja D yang akan berdiskusi dan berkoordinasi dengan Dewan Energi Nasional(DEN) terdiri dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan – Badan Geologi) sebagai Ketua, Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNI-BB) sebagai Wakil Ketua, dan anggotanya yaitu, Kementerian Riset dan Teknologi, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), dan Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN).
Kesepakatan lainnya yang dihasilkan dalam pertemuan ini adalah menyiapkan schedule rapat kecil untuk melengkapi matriks peran wadah koordinasi terkait terhadap Pelaksanaan Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air (Jaknas PSDA) dan menyiapkan schedule rapat pertemuan dengan wadah koordinasi terkait.
Sementara itu, rencana pertemuan dengan wadah koordinasi lainnya tersebut dimaksudkan antara lain, untuk saling menyampaikan informasi terkait produk masing-masing, saling bersinergi untuk penyamaan persepsi dan pengalokasian kegiatannya, serta untuk mencegah hal-hal yang kontradiktif.**jon/wid/ad
Foto Lainnya :