Dewan Sumber Daya Air Nasional melaksanakan Sidang Pleno di Tahun 2022 secara daring dan luring. Sidang Pleno merupakan agenda rutin tahunan Dewan Sumber Daya Air Nasional yang harus dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2017. Dalam Sidang Pleno ini Dewan Sumber Daya Air Nasional menyampaikan usulan Rencana Kerja Dewan Sumber Daya Air Nasional Tahun 2022 dan Panitia Pelaksana Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2022 dan 4 (empat) rekomendasi isu strategis SDA tahun 2021 untuk disetujui dan disepakati.
Sidang Pleno dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto selaku Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional didampingi secara laring Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kemudian secara daring dihadiri oleh Menteri Basuki Hadi Muljono selaku Ketua Harian Dewan SDA Nasional, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, serta 80 orang peserta lainnya yang terdiri dari Anggota Dewan SDA Nasional baik dari unsur Pemerintah dan Non Pemerintah.
Ketua Dewan SDA Nasional Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa pengelolaan SDA yang terpadu tentunya akan mendorong ketahanan air nasional dan menjamin tersedianya sumber air baku untuk kebutuhan air nasional termasuk air di masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan air sehari-hari serta untuk mendukung mata pencaharian. Sebelum hadir dalam Sidang Pleno, Menteri Airlangga juga baru selesai mengikuti Sidang Kabinet, beliau mengatakan bahwa Presiden menambahkan terkait ketersediaan air penanganan kemiskinan ekstrim yang tentunya juga dikaitkan dengan keperluan untuk pembuatan sumur-sumur air.
Selain mengesahkan usulan Kerja Dewan SDA Nasional dan Panitia Pelaksana Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2022, dalam Sidang Pelno ini juga mengesahkan 4 (empat) rekomendasi isu strategis SDA yakni; 1). Rekomendasi Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Mendukung Peningkatan Produksi Pangan Berkelanjutan; 2). Rekomendasi Penanganan Masalah Pesisir/Pantai, Khususnya Pantai Utara Pulau Jawa; 3). Rekomendasi Dukungan Sumber Daya Air untuk Program Pengembangan Food Estate; dan 4). Rekomendasi Pembangunan Prasarana Sumber Daya Air di Tengah Pandemi Covid-19.
Airlangga juga mengatakan, terkait rekomendasi-rekomendasi yang dipresentasikan oleh 4 Anggota Dewan SDA Nasional dapat disetujui seluruhnya, namun beberapa rekomendasi tersebut perlu disederhanakan kembali oleh panitia pengarah yang telah disahkan dan disepakati, mungkin masing-masing rekomendasi bisa menjadi 5 poin saja agar fokus dan dapat diprioritaskan,
Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono menambahkan seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan SDA Nasional, ada beberapa poin yang mungkin harus ditinjau kembali untuk disederhanakan, tetapi untuk keseluruhan substansinya sudah disetujui dan disepakati.