Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) telah memasuki tahun kelima seiring dengan berlanjutnya pemerintahan yang memasuki era Kabinet Indonesia Bersatu – II, periode tahun 2010-2014.
Berbagai kegiatan untuk menyelematkan air sebagai sumber kehidupan pun telah dilaksanakan gerakan moral ini. Begitupun di Provinsi Bengkulu yang baru-baru ini diselenggarakan sosialisasi dan pembentukan Sekretariat GN-KPA Provinsi Bengkulu dengan alokasi dana yang bersumber dari APBN 2010 pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.
Dalam sambutannya, Assisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mewakili Gubernur Provinsi Bengkulu, Ir. Fauzan Rahim mengatakan, bahwa dirinya menyadari adanya perubahan kualitas air dan menurunnya kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Oleh karena itu diharapkan dengan adanya GN-KPA dapat mengajak masyarakat untuk menyadari akan perubahan kondisi yang drastis terkait air dan perlu dilakukan penyelamatannya. Karena yang merasakan manfaatnya juga nantinya kita, antara lain melalui penyediaan air minum yang kontinyu, penurunan biaya pengolahan air baku karena kualitasnya lebih baik, “ katanya.
Asisten II pemerintah Provinsi Bengkulu juga menambahkan, GN-KPA ini harus dilakukan secara bersama-sama antar sector dan anar wilayah. “Tanpa itu gerakan ini tidak akan optimal keberhasilannya,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bagian Informasi Sekretariat Dewan SDA Nasional yang mewakili Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional, Ir. A. Tommy M. Sitompul, M.Eng menyampaikan presentasi mengenai “Kebijakan Nasional Sumber Daya Air (Jaknas SDA) : Penghantar, Implementasi dan Kaitannya dengan GN-KPA”.
“ Jaknas SDA ini nantinya merupakan dasar atau acuan sektor-sektor terkait dengan Sumber Daya Air dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di masing-masing instansi yang bersangkutan dan implementasinya dapat dikaitkan dengan kegiatan GN-KPA”, kata Tommy.
Dalam diskusi yang berlangsung pada acara tersebut para peserta antara lain mengusulkan perlunya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi hutan dan lahan.
Hasil dari perteman tersebut telah disepakati bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu dan DAS Ketahun sebagai DAS yang terpilih untuk kegiatan GN-KPA Prov. Bengkulu.
Selain itu juga disepakati bahwa Tim Pelaksana GN-KPA Provinsi Bengkulu nantinya akan disahkan melalui Keputusan Gubernur Provinsi Bengkulu.
Gagasan Berbagai Pihak
Sebagai gerakan berskala nasional, GN-KPA yang telah dilaksanakan selama ini pada hakekatnya merupakan suatu konsepsi, sebagai hasil gagasan dari berbagai pihak atas keprihatinan serta kepedulian terhadap terjadinya degradasi lingkungan terkait sumber daya lahan dan air yang semakin hari dirasakan semakin nyata akibatnya.
Hal ini dapat ditengarai antara lain dengan terjadinya bencana alam yang intensitasnya semakin meningkat dari waktu ke waktu seperti banjir, kekeringan, kebakaran hutan, tanah longsor dan sejenisnya.
Karena itu tidak berlebihan kalau kiranya GN-KPA ini dikatakan sebagai “payung besar” untuk memayungi segala upaya dan berbagai aktifitas/kegiatan yang bertujuan untuk menyelamatkan air/ sumber air, melalui berbagai bentuk kemitraan multistakeholders mengingat upaya tersebut tidak mungkin dilakukan sendiri-sendiri.
Berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh Pemerintah terkait upaya penyelamatan lingkungan seperti moratorium illegal logging, dan berbagai gerakan nasional seperti Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL/Gerhan), Gerakan Indonesia Menanam dan sebagainya yang pada dasarnya berkeinginan untuk menyelamatkan serta melestarikan lingkungan sebelum kondisinya semakin parah, terlebih lagi mengingat air merupakan kebutuhan semua makhluk hidup.
GN-KPA merupakan suatu gerakan moral untuk mengajak semua komponen berbasis kemitraan dan peran para pemangku kepentingan untuk melakukan upaya penyelamatan sumber daya lahan dan air yang pelaksanaannya mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan/Kelurahan/Desa sampai ke tingkat kelompok masyarakat.
GN-KPA bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan siklus hidrologi pada Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga keandalan sumber-sumber air nya, baik kuantitas maupun kualitasnya dapat terkendali melalui pemberdayaan Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat serta penegakkan hukum.
Sasaran GN-KPA adalah untuk merespon Dekade Air Untuk Kehidupan 2005-20015 dan tercapainya tujuan pembangunan yang mencakup ketahanan pangan, peningkatan ekonomi dalam pengentasan kemiskinan dan perlindungan ekosistem.**jon/tom