Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Presiden No. 23/2023 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah dan Penjaringan Isu-Isu Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (5/3/2024).
Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi kedua yang dikunjungi dalam rangkaian roadshow Sosialisasi KepPres. No.23/2023 ke 6 (enam) provinsi. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng. Sri Widanarni membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya air memiliki tantangan sendiri, karena menyangkut upaya bersama yang melibatkan multidimensi, multisektor, multidisiplin dan multiaspek. Untuk itu, diperlukan pendekatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan yang melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, unsur Non-Pemerintah, partisipasi pihak swasta dan masyarakat. Koordinasi dan sinergisitas ini mutlak dibutuhkan untuk memaduserasikan berbagai kepentingan lintas sektor dan lintas wilayah, dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional.