Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Presiden No. 23/2023 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah dan Penjaringan Isu-Isu Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Maluku. Jum’at (15/3/2024).
Provinsi Maluku merupakan provinsi ketiga yang dikunjungi, Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Provinsi Maluku Ismail Usemahu mewakili Gubernur Maluku. Ismail Usemahu menyampaikan dampak pertumbuhan penduduk yang cepat menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan air dan adanya degradasi fungsi lingkungan sumber daya air yang ditandai dengan pencemaran air, berkurangnya daerah tangkapan air, berkurangnya debit beberapa sumber air dimusim kemarau, meningkatnya potensi banjir dimusim penghujan. Peningkatan Pengelolaan Air dan koordinasi antar instansi terkait partisipasi para stakeholders sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, pendekatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan yang melibatkan koordinasi dan kerjasama dari berbagai pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, unsur Non Pemerintah dan partisisipasi peran masyarakat perlu ditingkatkan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menginformasikan pentingnya pengelolaan Sumber Daya Air Nasional, meningkatkan pemahaman anggota dewan tentang kebijakan dan regulasi terkait sumber daya air serta mendorong partisipatif aktif anggota dewan dalam mengutarakan isu-dan pandangan terkini terkait sumber daya air khususnya di Provinsi Maluku