Sebanyak 18 orang Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Paguyaman Provinsi Gorontalo, telah dikukuhkan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang juga selaku Sekretaris Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional), Dr. Ir. Moch. Amron, M.Sc di Kota Gorontalo (19/5).
Pengukuhan ke-18 Anggota TKPSDA WS Paguyaman ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri PU No. 254/KPTS/M/2010 tertanggal 2 Maret 2010, yang terdiri dari sembilan anggota berasal dari unsur pemerintah dan sembilan orang lainnya dari unsur non pemerintah.
Dalam sambutan acara tersebut, Dirjen SDA menyatakan, bahwa pengukuhan TKPSDA WS Paguyaman dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, khususnya Pasal 85, yang menyebutkan untukmengkoordinasikan berbagai kepentingan antarsektor, antarwilayah dan antarpemilik kepentingan yang terkait dengan sumber daya air, perlu dikoordinasikan melalui wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat wilayah sungai, yaitu TKPSDA WS.
Amron menjelaskan, meskipun ketentuan pembentukan TKPSDA WS yang diatur dalam UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Perpres No.12 tahun 2008 tentang Dewan Sumber Daya Air dan Permen PU No. 4 tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Wilayah Sungai tidak bersifat wajib, yaitu menggunakan kata dapat, tetapi dengan melihat kondisi WS terutama dalam tiga hal, maka pembentukan TKPSDA WS Paguyaman sangat diperlukan.
“Ketiga hal tersebut adalah perimbangan antara pasokan air dan kebutuhan di WS tidak berimbang, potensi konflik antar pengguna SDA dan pesatnya perkembangan pembangunan di wilayah sungai yang bersangkutan,” ujarnya.
Dirjen SDA juga merasa bersyukur, bahwa setelah melalui proses panjang dan demokratis, pada akhirnya TKPSDA WS Paguyaman saat ini telah terbentuk dan baru saat ini dapat dilaksanakan acara pengukuhannya.
“Kita sama-sama pahami bahawa pengelolaan sumber daya air yang baik akan berdampak pada perekonomian dan juga pada sistem lainnya. Demikian pula apabila sebaliknya, penglolaannya yang tidak baik akan menimbulkan bencana dan konflik antar pengguna sumber daya air,” ungkapnya, yang sebelum acara pengukuhan dimulai sempat diterima Gubernur Gorontalo dan meninjau ke Danau Limboto, danau yang mengalami sedimentasi dan dipenuhi gulma-gulma air.
Oleh karena itu, menurut Amron, agar pengelolaan sumber daya air tersebut dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara optimal, diperlukan suatu acuan pengelolaan terpadu antarpemilik kepentingan (stakeholders).
“Hal ini dalam UU No 7 tahun 2004 dikenal sebagai pola pengelolaan sumber daya air. Penyusunan pola ini, harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak melalui pembahasan yangmendalam dan demokratis dalam sidang TKPSDA WS yang kemudian dijadikan rekomendasi definitif untuk ditetapkan oleh pihak yang berwenang,” jelasnya.
Penetapan tersebut dimaksudkan agar pola pengelolaan sumber daya air mampu menjadi perekat yang menyatukan berbagai pihak yang berkepentingan, khususnya dalam konservasi dan pendayagunaan sumber daya air secara terpadu.
Tugas Lainnya
Selain itu, Amron menegaskan, tugas TKPSDA WS bukan hanya membahas dan merekomendasikan pola pengelolaan sumber daya air saja, tetapi masih ada banyak hal yang menjadi tugas TKPSDA WS berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, yang umumnya bukan hal yang mudah karena didalam pelaksanaannya akan dijumpai berbagai kepentingan yang tidak selalui sejalan.
Dirjen SDA mencontohkan, mengenai pembagian air di bendungan yaitu antara kebutuhan air irigasi dengan penyediaan air bakudimana penyediaan dan kebutuhan tidak mencukupi pada saat musim kemarau.
“Hal ini akan menjadi rawan konflik. Kunci dari penyelesaian masalah ini adalah alokasi air yang optimal yang diputuskan secara musyawarah mufakat dalam sidang-sidang TKPSDA WS. Belum lagi masalah banjir, air penggelontoran untuk kepentingan lingkungan sungai, ditambah beberpa mata air yang sangat diminati untuk dimiliki dan digunakan oleh perusahaan swasta dan lain-lainnya,” tutur Amron.
Amron menambahkan, bahwa hal-hal tersebut harus dicarikan jalan keluarnya untuk kemanfaatan masyarakat banyak dan merupakan suatu tantangan yang tidak mudah untuk dilakukan dan dicarikan solusinya.
“Namun kami percaya, dengan jiwa dan semangat membangun serta jiwa gotong royong diwarisi dari nenek moyang kita, kiranya semua ini Insya Allah dapat dicarikan jalan keluarnya,” kata Dirjen SDA.
Dirinya juga berharap, dengan terbentuknya TKPSDA WS Paguyaman, maka masalah komunikasi pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai ini dapat berjalan dengan optimal dimana hal tersebut harus didukung oleh Sekretariat TKPSDA Ws yang aktif.
“Oleh karena itu, TKPSDA WS Paguyaman ini perlu segera dilengkapi Sekretariatnya. Sampai saat ini sudah terbentuk 26 TKPSDA WS, baik menjadi kewenangan pusat maupun pemerintah daerah. Dari TKPSDA WS yang terbentuk ini baru sebagian yang didukung Sekretariat yang aktif,” papar Amron.
Sekretariat yang mendukung tugas TKPSDA WS ini, akan menempel pada salah satu Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (O&P) di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Kepala Seksi O&P pada Balai Wilayah Sungai (BWS).
Lebih lanjut Amron mengajak para anggota TKPSDA WS Paguyaman, untuk bersama-sama mewujudkan keinginan agar segala persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air di WS tersebut dapat dibahas dan diselesaikan bersama dengan saling menghormati, sehingga akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di WS Paguyaman.
“Mari kita wujudkan keinginan tersebut, serta dengan kerja keras dan kesungguhan kita semua, hal tersebut Insya Allah dapat diselesaikan secara bersama-sama,” kata Amron penuh harap.
Program Unggulan
Sementara itu, Gubernur Gorontalo, DR. Ir. H. Gusnari Ismail, MM menyatakan, dengan luas wilayah 12.215,44 km2 yang terbagi atas enam kabupaten/kota dengan jumlah penduduk pada tahun 2010 sekitar 1.038.585 jiwa, Provinsi Gorontalo mempunyai potensi sumber daya alam berupa lahan pertanian seluas 419.183 Ha dan potensi pengembangan tanaman jagung seluas 220.406 Ha.
“Karena itu, Provinsi Gorontalo mempunyai tiga program unggulan yang merupakan fokus startegi pembangunan, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) berupa pendidikan berbasis kawasan, pertanian dengan tanaman padi dan jagung, serta perikanan dan kelautan yang merupakan etalase perikanan,” jelas Gusnari.
Lebih lanjut Gubernur menyatakan, bahwa dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo tahun 2010-2030, WS Paguyaman masuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN).
Selain itu WS di Provinsi Gorontalo terbagi dalam tiga WS, yaitu WS Paguyaman, WS Randangan, dan WS Limboto-Bone-Bolango. Sedangkan Sungai Paguyaman terbagi lagi dalam dua wilayah, yakni Paguyaman Kiri meliputi delapan desa di Kab. Gorontalo dan Paguyaman Kanan meliputi 13 desa di Kab. Boalemo.
Di Sungai Paguyaman ini, juga telah dibangun bendung dan jaringan irigasi dengan total potensi untuk areal persawahan seluas 6.880 Ha, terdiri dari jaringan irigasi kanan seluas 4.176 Ha dan jaringan irigasi kiri seluas 2.704 Ha.
Dari potensi luas layanan tersebut, Gubernur Gorontalo menyampaikan, bahwa yang sudah dilaksanakan untuk jaringan irigasi kanan baru seluas 2.000 Ha dan jaringan irigasi kiri seluas 1.300 Ha.
”Untuk tahun 2011, jaringan irigasi kiri rencananya akan diselesaikan seluas 1.404 Ha dan tahun 2012 diusulkan untuk jaringan irigasi kanan dapat diselesaikan seluruhnya. Total penggunaan lahan daerah irigasi Paguyaman sampai saat ini untuk padi seluas 5.108 Ha atau 56,3 persen, lahan kering seluas 1.772 Ha atau 19,62 persen dan tebu seluas 2.152 Ha atau 23,83 persen,” kata Gunari.
Gubernur Gorontalo menambahkan, bahwa manfaat pembangunan bendung dan jaringan irigasi Paguyaman adalah dapat mendukung pola tanam padi – padi – palawija dengan intensitas tanam 300 persen.
”Oleh karena itu diharapkan di masa mendatang produksi pertanian per tahun dapat ditingkatkan dari 14.302 ton padi menjadi 68.800 ton, dan jagung dari 1.609 ton menjadi 34.400 ton,” sebutnya.
Sedangkan permasalahan terkait dengan sumber daya air di Provinsi Gorontalo, menurut Gunari Ismail, adalah konservasi lahan, sering terjadinya banjir, luas lahan irigasi yang semakin berkurang, dan ketersediaan air yang semakin mengkhawatirkan.
”Sehingga diperlukan suatu wadah koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini secara integralistik. Karena itu, TKPSDA WS Paguyaman kami harapkan dapat bekerjasama untuk mewujudkan keterpaduan dan sinergi antara provinsi dan kabupaten yang harmonis, antarwilayah, antarsektor, dan antargenerasi. Saya juga berharap semua pihak terkait dilibatkan dalam setiap tahap pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya air serta perencanaan yang berkelanjutan,” tegas Gubenrur Gorontalo.**jon/ad/edd