Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Indonesia sangatlah kompleks, oleh karena itu dibutuhkannya ketahanan air untuk mencapai pertumbuhan dan ketersedian air secara berkelanjutan. Indonesia telah menetapkan ketahanan air ke dalam RPJMN 2020-2024 sebagai strategi kebijakan pengelolaan SDA dan sebagai dukungan untuk mencapai ketersediaan air secara berkelanjutan. Pengukuran Indeks Ketahanan Air diperlukan sedini mungkin, sebagai perangkat pengambilan Keputusan oleh para pembuat kebijakan yang bertanggung jawab atas terselenggaranya Pembangunan nasional dan regional.
Penghitungan Indeks Ketahanan Air Nasional (IKtA-N) sebagai salah satu penilaian keberhasilan pelaksanaan Kebijakan Nasional Sumber Daya Air. IKtA-N merupakan salah satu indikator dalam draft RPJMN sektor sumber daya air tahun 2025- 2029 yang memiliki konsep keterpenuhan kebutuhan air yang layak dan keberlanjutan untuk kehidupan dan Pembangunan serta terkelolanya risiko yang berkaitan dengan air melalui 5 dimensi pengelolaan sumber daya air dengan target sebesar 3,75 – 3,90. IKtA-N yang telah ditetapkan akan menjadi acuan dalam evaluasi pencapaian kinerja pengelolaan Sumber Daya Air dan penyusunan program di Kementerian/Lembaga terkait.
5 Dimensi yang dimaksud diantaranya:
- Konservasi SDA
Perlindungan dan pelestarian sumber air; Pengawetan air; Kualitas air dan Pencemaran Air
2. Pendayagunaan SDA
Kemampuan Pembiayaan SDA; Penatagunaan SDA; Penyediaan Air Baku; Efisiensi Penggunaan SDA; Pengembangan SDA; Pengendalian Pendayagunaan SDA untuk Kegiatan Usaha
3. Pengendalian Daya Rusak Air
Pencegahan Daya Rusak Air; Penanggulangan Daya Rusak Air; Pemulihan Dampak Daya Rusak Air
4. Peran Serta Masyarakat
Koordinasi dan Keterpaduan dalam pengelolaan SDA dan Kelembagaan; Peran Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan SDA; Pemberdayaan Pemangku Kepentingan dan Penegakan Hukum
5. Sistem Informasi SDA
Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Pengelola SISDA; Jejaring SISDA; Teknologi Informasi dalam SISDA
Sekretariat Dewan SDA Nasional mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi tentang Pedoman Perhitungan Indeks Ketahanan Air Nasional (IKtA-N), bertempat di Hotel Trembesi BSD pada tanggal 24 – 25 September 2024. Rapat dibuka oleh Asisten Deputi Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA Mochamad Saleh Nugrahadi dan di hadiri oleh Kepala Sekretariat Dewan SDA Nasional Yunitta Chandra Sari, Kepala Balai Hidrologi dan Lingkungan Keairan Indra Kurniawan dan Kementerian/Lembaga terkait.
“Indeks Ketahanan Air Nasional (IKtA-N) telah dihitung menggunakan draft pedoman tahun 2022 dengan skor 3,48 (moderat). Target rancangan Renstra RPJMN 2025-2029 IKtA-N dengan skor 3,75 – 3,90 (moderat) serta di targetkan juga untuk ditetapkan menjadi permenko pada tahun 2024 dan tahun 2025 menjadi acuan penghitungan IKtA pada Tingkat Nasional, Provinsi dan Wilayah Sungai” Asisten Deputi Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA Mochamad Saleh Nugrahadi.
Dengan adanya rapat ini diharapkan menjadi upaya pemenuhan kebutuhan air yang layak dan berkelanjutan untuk kehidupan dan Pembangunan khususnya yang berkaitan dengan air.
(um).