Berkenaan dengan hasil Sidang Pleno DSDAN pada tanggal 14 Oktober 2024, yang salah satu agendanya adalah penyusunan rekomendasi terkait isu strategis (Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan, Program dan Aksi Mitigasi dan Dampak Perubahan Iklim terhadap Sumber Daya Air dan Pengelolaan Sumber Daya Air di Pulau-Pulau Kecil dan Pulau-Pulau Kecil Terluar). Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional mengadakan pembahasan lanjutan mengenai Rekomendasi DSDAN yang dilaksakan pada tanggal 23 April 2025 secara daring.
Mengambil konteks perubahan iklim di sektor air, pengelolaan sumber daya air merupakan satu bidang yang penting dalam Pembangunan Berketahanan Iklim untuk memastikan ketersediaan air dalam memenuhi kebutuhan air yang semakin meningkat untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian dan industri dengan tetap memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi.
“Sesuai dengan Keputusan Kepmenko Marves. No 159 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja DSDAN Tahun 2024-2025, diharapkan menjadi acuan sebagai pelaksanaan rencana kerja DSDAN sehingga dapat berjalan secara terpadu, konsisten, dan selaras dengan arah kebijakan nasional, termasuk target pembangunan berkelanjutan, ketahanan air, mitigasi perubahan iklim, serta prioritas pembangunan dalam RPJMN 2025–2029” Jelas Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional Yunitta Chandra Sari pada saat pembukaan rapat.
Velly Asvaliantina selaku Asisten Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dalam keynote speechnya menyampaikan bahwa kita perlu tingkatkan resilience kita dalam mitigasi dampak perubahan iklim dan meningkatkan ketahanan air di pulau-pulau kecil degan solusi inovatif, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Selain itu juga ada paparan dari Pitojo Tri Juwono selaku narasumber yagn menyampaikan paparan mengenai “Penyampaian Konsep Rekomendasi Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan, Program dan Aksi Mitigasi dan Dampak Perubahan Iklim terhadap Sumber Daya Air”.
Diharapkan dengan adanya rapat dan diskusi penyusunan rekomendasi ini dapat menerbitkan rekomendasi-rekomendasi yang berkualitas dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan air di Indonesia.