Sebanyak 41 orang anggota Dewan SDA Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri atas unsur pemerintah dan non pemerintah telah dikukuhkan secara resmi status keanggotaannya oleh Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Bp.DR.Ir. Hermanto Dardak, Wakil Menteri Pekerjaan Umum. Acara ini diselenggarakan di Ruang Baruga Sangienseri Kompleks Gubernuran – Makasar pada hari Senin tanggal 23 November 2009. Acara tersebut selain dihadiri oleh beberapa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, juga Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional Ir.Imam Anshori, MT.
Dalam acara tersebut Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang juga menjabat Ketua Dewan Sumber Daya Air Provinsi Sulsel, mengingatkan bahwa sumber daya air perlu menjadi perhatian kita semua. Keberlimpahan air di provinsi ini patut kita syukuri. Dengan keberlimpahan air itu, tak ada satupun alasan bahwa program dan target-target pembangunan di Provinsi Sulsel yang tak dapat diwujudkan.
Dalam kata sambutannya, DR.Hermanto Dardak menyatakan bahwa keberhasilan Provinsi Sulsel dalam pembentukan Dewan Sumber Daya Air ini patut mendapat apresiasi, dan sebagai bukti kepekaan dan kepedulian masyarakat Sulsel terhadap dinamika permasalahan air yang semakin kompleks.
Keanggotaan wadah koordinasi ini harus dapat menggambarkan representasi dari semua pihak yang berkepentingan dengan air di wilayah provinsi, yang terdiri atas unsur pemerintah dan non pemerintah. Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi merupakan perintah UU No.7/2004 yang wajib dibentuk di setiap provinsi, dengan dengan maksud untuk mengintegrasikan kepentingan berbagai sektor, wilayah, dan para pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air di tingkat provinsi. Dewan SDA Provinsi mempunyai tugas utama membantu gubernur dalam penyusunan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air di tingkat provinsi.
Pembentukan Dewan SDA Provinsi merupakan perwujudan dari prinsip keterbukaan dan demokrasi dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan pengelolaan sumber daya air. Sedangkan Komisi Irigasi dibentuk dengan maksud untuk mewujudkan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi pada setiap provinsi agar kondisi dan fungsi jaringan irigasi dapat dipertahankan dan ditingkatkan, serta mencapai efesiensi dan keefektifan penggunaan air yang dialokasikan untuk keperluan irigasi.
Air mempunyai fungsi yang sangat vital dalam kehidupan. Setiap orang pasti memerlukan air agar tetap hidup dan sekaligus sebagai sumber penghidupan. Air juga sebagai kunci ketahanan pangan, kesehatan dan daya saing wilayah. Selain itu sumber daya air juga dapat menjadi solusi alternatif mengatasi krisis energi yang ramah lingkungan. Kita semua perlu meningkatkan kepedulian kita agar tidak terjadi krisis air.
Pengelolaan sumber daya air bukan hanya berkaitan dengan kemampuan penyediaan air, tetapi juga berhubungan dengan upaya mengendalikan daya rusak air agar resiko kerugian ekonomi, sosial dan lingkungan hidup dapat diminimalkan.
Hermanto mengatakan bahwa, lemahnya koordinasi antarinstansi dan antardaerah otonom telah menimbulkan pola pengelolaan sumber daya yang tidak efisien, bahkan tidak jarang saling berbenturan baik secara horizontal maupun vertikal. Munculnya berbagai isu dan permasalahan sumber daya air sangat ditentukan oleh baik buruknya tiga bidang pengelolaan, yaitu:
- Pengelolaan lahan atau ruang di daerah tangkapan air (watershed management),
seperti: pengelolaan lahan dan hutan di daerah hulu, pengelolaan lahan di kawasan permukiman dan perkotaan. - Pengelolaan air di jaringan sumber air (water conveyance management),
seperti: sungai, danau, telaga, rawa, dan lingkungan permukiman di sekitarnya. - Pengelolaan air di tingkat penggunaan air (water use management),
seperti: pengelolaan jaringan irigasi, sanitasi dan drainase perkotaan, serta limbah industri.
Ketiga area pengelolaan tersebut harus dilakukan secara koordinatif dan bersinergi guna menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air dalam rangka mencapai tujuan pendayagunaan yang berkelanjutan. Koordinasi ini menjadi lebih penting lagi terkait dengan adanya tantangan mengenai pencapaian target MDG serta dampak perubahan iklim global.
Hermanto mengingatkan bahwa para anggota yang telah dikukuhkan agar benar-benar memanfaatkan wadah koordinasi ini sebagai tempat berkonsultasi, menyampaikan aspirasi dan sekaligus untuk membangun kesepahaman dalam rangka merumuskan rancangan program dan kegiatan kolaboratif.
Dalam acara tersebut, para anggota Dewan SDA serta anggota Komisi Irigasi Provinsi Sulsel berkesempatan mengikuti pendalaman mengenai Konsepsi dan Mekanisme Koordinasi Pengelolaan Pengelolaan Sumber Daya Air yang disampaikan oleh dua orang narasumber dari Pusat yaitu Ir.Imam Anshori, MT (Sekretaris Harian Dewan SDA Nasional) dan Ir.Suharto Sarwan, MSi (pejabat fungsional pengairan).