Meskipun masih menunggu penetapan personil keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDA-N) oleh Presiden RI, Sekretariat DSDA-N telah melakukan langkah awal guna menunjang kinerja DSDA-N nantinya. Salah satu diantaranya adalah memfasilitasi pembuatan rancangan kebijakan nasional SDA ke depan.
Atas inisiasi Sekretariat DSDAN rapat pembahasan rancangan kebijakan nasional SDA ini, telah dilakukan beberapa kali dengan nara sumber Prof. R.W Triweko dan Ir. M. Napitupulu, Dipl. HE.
Dalam rapat-rapat tersebut telah mengundang beberapa instansi, asosiasi dan organisasasi yang terkait dengan air untuk mendapatkan masukan-masukan di dalam merumuskan kebijakan nasional SDA nantinya..Pada pertemuan rapat pembahasan (9/12) sebelum dilaksanakannya lokakarya yang akan mengundang utusan calon anggota DSDA-N, nara sumber mencoba menyampaikan hasil-hasil pembahasan dan kesepakatan sebelumnya.
Misalnya saja dijelaskan, bahwa rancangan kebijakan nasional SDA 2009-2025 terdiri dari pendahuluan, permasalahan, tantangan ke depan, visi dan misi, kebijakan dan strategi, dan penutup. Rancangan ini juga disertai lampiran berupa matriks kebijakan nasional SDA.
Nara sumber juga menjelaskan, bahwa kebijakan pengelolaan SDA merupakan perangkat yang sangat penting untuk dapat dijadikan landasan dalam pengelolaan SDA, sehingga perlu ditetapkan pada tingkat nasional. Lebih lanjut nara sumber menyampaikan, bahwa sebagai negara kepulauan yang terdiri dari lebih 13 ribu pulau besar dan kecil, Indonesia menghadapi permasalahan yang unik dalam pengelolaan SDA.
Umpamanya saja, di Pulau Jawa dan Bali sejak tahun 1995 sebetulnya telah mengalami defisit air berdasarkan data neraca air per pulau di Indonesia yang ada. Kondisi tersebut dikarenakan lebih 60 persen jumlah penduduk Indonesia bermukim di kedua pulau tersebut. Sementara ketersediaan air pada pulau-pulau lainnya ternyata masih berlimpah, terutama di Pulau Kalimantan dan Papua yang masing-masing baru menggunakan sekitar enam persen dan 0,08 persen dari air yang tersedia.
Masih rendahnya pemanfaatan air pada kedua pulau tersebut, menurut nara sumber, terkait dengan sedikitnya jumlah penduduk dan terbatasnya kegiatan persekonomian, baik pertanian, perdagangan, maupun perindustrian. Begitu juga dengan permasalahan yang terkait dengan air diungkapkan nara sumber, seperti masalah konservasi SDA, pendayagunaan SDA, daya rusak air, kelembagaan dan masalah sistem informasi SDA.
Sistem Informasi
Namun di tingkat manajerial dan strategis seringkali tidak tersedia informasi yang cukup. Pasalnya, tidak berlanjutnya pengumpulan data sehingga informasi yang ada kurang akurat.
Begitu pula dengan penerapan desentralisasi dan otonomi daerah, dapat menciptakan hambatan dalam pengelolaan data dan informasi SDA. Hal ini dikarenakan adanya kemandirian dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota, seringkali menjadi kendala dalam pengumpulan data secara baku dan berkelanjutan.
Masukan
Rapat pembahasan rancangan kebijakan nasional SDA kali ini dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah, asosiasi dan organisasi terkait. Antara lain, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dep. Dalam Negeri, Dep. Pertanian, Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNI-BB), dan Masyarakat Peduli Air (MPA), menghasilkan beberapa masukan kepada nara sumber.Misalnya saja, ada usulan agar dalam bab pendahuluan, perlu dikemukakan rumusan kebijakan nasional disertai dengan strategi pengelolaan SDA. Juga untuk bab tantangan ke depan, yaitu dalam kurun waktu 20-30 tahun ke depan perlu lebih diuraikan mengenai tantangan pengelolaan SDA.
Mengenai visi, juga diusulkan ada beberapa alternatif yang harus dikemukakan nara sumber agar dapat menjaring dan mengakomodasi berbagai unsur yang terkait dengan SDA nantinya.Dalam visi ini juga diusulkan agar kalimatnya singkat dan jelas, tetapi juga mengandung tujuan yang diinginkan.
Ada pula yang mengusulkan, agar keikutsertaan masyarakat dan swsata dalam pengelolaan SDA, ditekankan pada pola partisipasi yang telah banyak dipakai dan dipahami berbagai pihak.**ad/tom