Pemerintah telah menetapkan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke luar Pulau Jawa, tepatnya di bagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Presiden menjelaskan Visi utama IKN baru adalah ingin menjadikannya sebagai kota yang ideal, yaitu sebuah kota yang menjadi simbol identitas bangsa, kota yang smart/pintar, kota yang green/hijau, dan kota yang sustainable, atau berkelanjutan yang tidak akan berhenti jika sudah jadi besar. Pemindahan IKN merupakan salah satu prioritas nasional, yang mana pemerintah juga tengah menyiapkan dan menyusun master plan, bahkan beberapa pembangunan infrastruktur. Hal ini pun menjadi perhatian khusus dan dibahas dalam Rapat Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Calon Ibu Kota Baru bersama narasumber Ir. Imam Anshori, MT, Dr. Ir. Purba Robert Sianipar, MSCEE , Dr. Ir. Robert J. Kodoatie, M.Eng , kepala Dinas PUSDATARU Jateng dan anggota Dewan SDA Nasional , di Hotel Golden Boutique Jakarta Selatan(28/08/20).
Dalam rapat dibahas beberapa rekomendasi secara umum, terkait IKN baru yang akan menjadi pusat pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kedepannya diharapkan menjadi kota yang berkelanjutan (Sustainable Capital City) serta menjadi prioritas segenap komponen bangsa.
Anggota Dewan SDA Nasional merekomendasikan dalam mengembangkan infrastruktur sumber daya air yang berkelanjutan dan tangguh, memenuhi persyaratan kebijakan zero run-off, desain ruang terbuka hijau yang berfungsi untuk daur ulang dan penyerapan air hujan, kebijakan <40% footprint bangunan untuk infiltrasi air hujan alami (sponge city), pemrosesan limbah cair dan padat, perlindungan untuk daerah aliran sungai dan waduk, pendekatan partisipatif dan inklusif dalam perencanaan, pengendalian, dan pengawasan infrastruktur banjir. Pengendalian daya rusak air di lokasi IKN dilakukan seimbang antara pendekatan struktur dan pendekatan non struktur.
Kemudian konservasi SDA memastikan berkelanjutan ekologis IKN melalui upaya pengelolaan sumber daya air secara terpadu (integrated and sustainable watershed management), Pendayagunaan SDA yang diupayakan agar IKN dapat menyediakan air bersih secara mandiri yang 100% berasal dari sumber lokal, bersih, aman untuk diminum, serta sistem senitasi yang efektif dan efesien untuk melindungi warga dan propertinya dari banjir dan risiko iklim. (TIM)